Tampilkan postingan dengan label pend.agama (XII). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pend.agama (XII). Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012


IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR(agama XII)





 Pengertian Qadha dan Qadar Menurut bahasa  Qadha memiliki beberapa pengertian yaitu: hukum, ketetapan,pemerintah, kehendak, pemberitahuan, penciptaan. Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk. Sedangkan Qadar arti qadar menurut bahasa adalah: kepastian, peraturan, ukuran. Adapun menurut Islam qadar perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya. Firman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (QS .Al-Furqan ayat 2).
Untuk memperjelas pengertian qadha dan qadar, berikut ini dikemkakan contoh. Saat ini Abdurofi melanjutkan pelajarannya di SMK. Sebelum Abdurofi lahir, bahkan sejak zaman azali Allah telah menetapkan, bahwa seorang anak bernama Abdurofi akan melanjutkan pelajarannya di SMK. Ketetapan Allah di Zaman Azali disebut Qadha. Kenyataan bahwa saat terjadinya disebut qadar atau takdir. Dengan kata lain bahwa qadar adalah perwujudan dari qadha.
2. Hubungan antara Qadha dan Qadar
Pada uraian tentang pengertian qadha dan qadar dijelaskan bahwa antara qadha dan qadar selalu berhubungan erat . Qadha adalah ketentuan, hukum atau rencana Allah sejak zaman azali. Qadar adalah kenyataan dari ketentuan atau hukum Allah. Jadi hubungan antara qadha qadar ibarat rencana dan perbuatan.
Perbuatan Allah berupa qadar-Nya selalu sesuai dengan ketentuan-Nya. Di dalam surat Al-Hijr ayat 21 Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya ” Dan tidak sesuatupun melainkan disisi kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu.”
Orang kadang-kadang menggunakan istilah qadha dan qadar dengan satu istilah, yaitu
Qadar atau takdir. Jika ada orang terkena musibah, lalu orang tersebut mengatakan, ”sudah takdir”, maksudnya qadha dan qadar.
3.Kewajiban beriman kepada dan qadar
Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah SAW didatangi oleh seorang laki-laki yang berpakaian serba putih , rambutnya sangat hitam. Lelaki itu bertanya tentang Islam, Iman dan Ihsan. Tentang keimanan Rasulullah menjawab yang artinya: Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaekat-malaekat-Nya, kitab-kitab-Nya,rasul-rasulnya, hari akhir dan beriman pula kepada qadar(takdir) yang baik ataupun yang buruk. Lelaki tersebut berkata” Tuan benar”. (H.R. Muslim)
Lelaki itu adalah Malaekat Jibril yang sengaja datang untuk memberikan pelajaran agama kepada umat Nabi Muhammad SAW. Jawaban Rasulullah yang dibenarkan oleh Malaekat Jibril itu berisi rukun iman. Salah satunya dari rukun iman itu adalah iman kepada qadha dan qadar. Dengan demikian , bahwa mempercayai qadha dan qadar itu merupakan hati kita. Kita harus yakin dengan sepenuh hati bahwa segala sesuatu yang terjadi pada diri kita, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan adalah atas kehendak Allah.
Sebagai orang beriman, kita harus rela menerima segala ketentuan Allah atas diri kita. Di dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman yang artinya: ” Siapa yang tidak ridha dengan qadha-Ku dan qadar-Ku dan tidak sabar terhadap bencana-Ku yang aku timpakan atasnya, maka hendaklah mencari Tuhan selain Aku. (H.R.Tabrani)
Takdir Allah merupakan iradah (kehendak) Allah. Oleh sebab itu takdir tidak selalu sesuai dengan keinginan kita. Tatkala takdir atas diri kita sesuai dengan keinginan kita, hendaklah kita beresyukur karena hal itu merupakan nikmat yang diberikan Allah kepada kita. Ketika takdir yang kita alami tidak menyenangkan atau merupakan musibah, maka hendaklah kita terima dengan sabar dan ikhlas. Kita harus yakin, bahwa di balik musibah itu ada hikmah yang terkadang kita belum mengetahuinya. Allah Maha Mengetahui atas apa yang diperbuatnya.
4.Hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar
Iman kepada qadha dan qadar artinya percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menentukan tentang segala sesuatu bagi makhluknya. Berkaitan dengan qadha dan qadar, Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut yang artinya
”Sesungguhnya seseorang itu diciptakan dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, 40 hari menjadi segumpal darah, 40 hari menjadi segumpal daging, kemudian Allah mengutus malaekat untuk meniupkan ruh ke dalamnya dan menuliskan empat ketentuan, yaitu tentang rezekinya, ajalnya, amal perbuatannya, dan (jalan hidupny) sengsara atau bahagia.” (HR.Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud).
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa nasib manusia telah ditentukan Allah sejak sebelum ia dilahirkan. Walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, tidak berarti bahwa manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa berusaha dan ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha, sebab keberhasilan tidak datang dengan sendirinya.
Janganlah sekali-kali menjadikan takdir itu sebagai alasan untuk malas berusaha dan berbuat kejahatan. Pernah terjadi pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, seorang pencuri tertangkap dan dibawa kehadapan Khalifah Umar. ” Mengapa engkau mencuri?” tanya Khalifah. Pencuri itu menjawab, ”Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.”
Mendengar jawaban demikian, Khalifah Umar marah, lalu berkata, ” Pukul saja orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang yang ada disitu bertanya, ” Mengapa hukumnya diberatkan seperti itu?”Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”.
Mengenai adanya kewajiban berikhtiar , ditegaskan dalam sebuah kisah. Pada zaman nabi Muhammad SAW pernah terjadi bahwa seorang Arab Badui datang menghadap nabi. Orang itu datang dengan menunggang kuda. Setelah sampai, ia turun dari kudanya dan langsung menghadap nabi, tanpa terlebih dahulu mengikat kudanya. Nabi menegur orang itu, ”Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Nabi pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”.
Dari kisah tersebut jelaslah bahwa walaupun Allah telah menentukan segala sesuatu, namun manusia tetap berkewajiban untuk berikhtiar. Kita tidak mengetahui apa-apa yang akan terjadi pada diri kita, oleh sebab itu kita harus berikhtiar. Jika ingin pandai, hendaklah belajar dengan tekun. Jika ingin kaya, bekerjalah dengan rajin setelah itu berdo’a. Dengan berdo’a kita kembalikan segala urusan kepada Allah kita kepada Allah SWT. Dengan demikian apapun yang terjadi kita dapat menerimanya dengan ridha dan ikhlas.
Mengenai hubungan antara qadha dan qadar dengan ikhtiar ini, para ulama berpendapat, bahwa takdir itu ada dua macam :
1.Takdir mua’llaq: yaitu takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Contoh seorang siswa bercita-cita ingin menjadi insinyur pertanian. Untuk mencapai cita-citanya itu ia belajar dengan tekun. Akhirnya apa yang ia cita-citakan menjadi kenyataan. Ia menjadi insinyur pertanian. Dalam hal ini Allah berfirman: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. ( Q.S Ar-Ra’d ayat 11)
2.Takdir mubram; yaitu takdir yang terjadi pada diri manusia dan tidak dapat diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh manusia. Contoh. Ada orang yang dilahirkan dengan mata sipit , atau dilahirkan dengan kulit hitam sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.
B.Hikmah Beriman kepada Qada dan qadar
Dengan beriman kepada qadha dan qadar, banyak hikmah yang amat berharga bagi kita dalam menjalani kehidupan dunia dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Hikmah tersebut antara lain:
1.Melatih diri untuk banyak bersyukur dan bersabar
Orang yang beriman kepada qadha dan qadar, apabila mendapat keberuntungan, maka ia akan bersyukur, karena keberuntungan itu merupakan nikmat Allah yang harus disyukuri. Sebaliknya apabila terkena musibah maka ia akan sabar, karena hal tersebut merupakan ujian
Firman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya:”dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah( datangnya), dan bila ditimpa oleh kemudratan, maka hanya kepada-Nya lah kamu meminta pertolongan. ”( QS. An-Nahl ayat 53).
2.Menjauhkan diri dari sifat sombong dan putus asa
Orang yang tidak beriman kepada qadha dan qadar, apabila memperoleh keberhasilan, ia menganggap keberhasilan itu adalah semata-mata karena hasil usahanya sendiri. Ia pun merasa dirinya hebat. Apabila ia mengalami kegagalan, ia mudah berkeluh kesah dan berputus asa , karena ia menyadari bahwa kegagalan itu sebenarnya adalah ketentuan Allah.
Firman Allah SWT: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya: Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. (QS.Yusuf ayat 87)
Sabda Rasulullah: yang artinya” Tidak akan masuk sorga orang yang didalam hatinya ada sebiji sawi dari sifat kesombongan.”( HR. Muslim)
3.Memupuk sifat optimis dan giat bekerja
Manusia tidak mengetahui takdir apa yang terjadi pada dirinya. Semua orang tentu menginginkan bernasib baik dan beruntung. Keberuntungan itu tidak datang begitu saja, tetapi harus diusahakan. Oleh sebab itu, orang yang beriman kepada qadha dan qadar senantiasa optimis dan giat bekerja untuk meraih kebahagiaan dan keberhasilan itu.
Firaman Allah: lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al- Qashas ayat 77)
4.Menenangkan jiwa
Orang yang beriman kepada qadha dan qadar senangtiasa mengalami ketenangan jiwa dalam hidupnya, sebab ia selalu merasa senang dengan apa yang ditentukan Allah kepadanya. Jika beruntung atau berhasil, ia bersyukur. Jika terkena musibah atau gagal, ia bersabar dan berusaha lagi. lihat Al-Qur’an on line di google
Artinya : Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenang lagi diridhai-Nya. Maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah kedalam sorga-Ku.( QS. Al-Fajr ayat 27-30)
TOLERANSI DAN KERUKUNAN(agama XII)

kerukunan.jpgSurat Al- Kafirun ayat 1-6 Terjemahan surat Al-Kafirun Artinya:”Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” Lihat Al-Qur’an on line di google



B. Surat Yunus ayat 40 dan

Terjemahannya,Artinya: “Di antara mereka ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada (pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Yunus ayat 40-41) Lihat Al-Qur’an on line di google

1. Kerukunan Umat Beragama

1. Kerukunan Intern Umat Beragama

Agama Islam sejak diturunkan oleh Allah SWT, menjadi pelopor dalam melaksanakan tasamuh, tenggang rasa atau toleransi dalam beragama, baik terhadap sesama pemeluk satu agama dan pemeluk agama lain. Sejarah membuktikan bahawa dimana agama Islam tersiar, misalnya di Mesir, Palestina hingga ke Indonesia tidak satupun bangunan rumah ibadat maupun tata cara peribadatan umat lain terganggu, gereja Kristen Orthodox di Iskandariyah, rumah-rumah ibadah yahudi (Synagoge) beserta para rahibnya termasuk candi-candi hingga saat ini tetap berdiri megah tak diganggu. Semua itu karena keislaman seseorang tidak boleh terjadi karena paksaan, melainkan harus dilandasi kesadaran pribadi memasuki jalan selamat jalan ilahi rabbi. Firman Allah SWT.

Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah : 156) Lihat Al-Qur’an on line di google

Dan jalan mengajak kepada keimanan pun telah diaturnya.

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An Nahl : 125) Lihat Al-Qur’an on line di google

Seseorang yang telah memeluk agama Islam meka sejak itu dia menjadi bagian yang utuh dari umat nabi Muhammad SAW. Disamping itu diajarkan pula oleh nabi bahwa kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya (dalam kehidupan sehari-hari) ada lima, yaitu menyebarkan salam, membezuk saudaranya yang sakit, mengantarkan mayat ke kubur, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin. Allah mengambarkan identitas nabi Muhammad SAW beserta umatnya dengan firman.

Artiya : “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al Fath : 29) Lihat Al-Qur’an on line di google

Begitulah tata pergaulan muslim berdasarkan petunjuk Allah dan rasulnya. Mereka tegas adn tegar dalam urusan tauhid tanpa kompromi terhadap paham-paham syirik, demikian pula dalam bidang ibadah, syariat dan akhlak. Karena dengan begitu keteguhan dalam beragam dapat dijaga tanpa harus menyerupa-nyerupakan diri dengan maksud mencari tambahan teman. Dengan sesama muslim mereka saling bahu membahu, bergotong royong mengatasi berbagai persoalan hidup, sebagaimana dipraktekkan para sahabat Anshor (penduduk asli Madinah) dan kaum Muhajirin (yang baru datang berhijrah dari Mekkah). Mereka datang hanya berbekal iman didada, sedangkan harta milik satu-satunya hanyalah pakaian yang melekat di badan, semua ditinggalkan demi menyelamatkan aqidah yang di negeri sendiri tidak aman melaksanakannya.

Kemudian sahabat Anshor menyongsong saudaranya yang seiman itu dengan tangan terbuka, diantara mereka ada yang menyerahkan sebagian harta bendanya, ada yang menyilahkan menempati sebagian rumah miliknya, dan banyak lagi contoh-contoh pengorbanan yang mereka lakukan. Mereka sadara bahwa harta yang dipunyai adalah titipan Allah yanng apabila dimanfaatkan untuk perjuangan akan berlipat ganda nilainya, sebagai bekal hidup abadi kelak. Allah berfirman.

Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujurat :13) Lihat Al-Qur’an on line di google

Dari ayat tersebut terkandung pelajaran yang amat berharga bagi kita, yakni manusia terlahir dalam berbagai suku bangsa (ras) maupun kebangsaan (nation). Semua itu dimaksudkan agar mereka menjalin komunikasi, bukan saling mengunggulkan ras masing-masing, karena didepan Allah hanya yang paling bertakwalah yang paling utama. Mengapa demikian? Karena tak satupun bangsa di dunia ini yang mampu mencukupi segala kebutuhannya. Oleh karena itu, hendaklah dalam hidup ini perlu diciptakan adanya saling menghidupi, melengkapi (simbiosis mutualisme). Lebih dari itu, dalam Islam seorang muslim memiliki kebebasan berfikir dan menyatakan pendapat sebagai salah satu hak asasi. Seorang muslim yang lain tak perlu berkecil hati menghadapi perbedaan pendapat umat tentang masalah-masalah agama yang disebut ikhtilaf, baik dalam bidang hukum fiqih maupun maslaah yang menyinggung bidang aqidah. Perbedaan paham dikalangan umat tidak boleh ditutup dengan alasan ketenangan, kerukunan dan sebagainya.

Risalah Nabi Muhammad SAW menghendaki perkembangan, penelitian ilmiah, pemahaman yang mendalam untuk menambah keimanan dan selanjutnya diamalkan. Maka dibukalah pintu ijtihad untuk masalah-masalah tertentu dalam memenuhi perkembangan zaman yang terus beredar. Hasil taffaquh fiddien dan ijtihad tidak mustahil menghasilkan pendapat yang berbeda-beda (ikhtilaf). Agama Islam tidak melarang terjadinya ikhtilaf, yang terlarang justru perbuatan jumud (beku) dan tafarruq atau berpecah belah, yang kedua-duanya tak perlu dipilih. Ikhtilaf (perbedaan paham) tidak semata-mata menimbulkan tafarruq (perpecahan).

Para sahabat nabi juga pernah terjadi ikhtilaf, misalnya perbedaan faham dalam masalah-masalah fiqih, tetapi mereka tidak berpecah belah, karena berpegang kepada petunjuk risalah itu sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT.

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An Nisa : 59) Lihat Al-Qur’an on line di google

Demikian pula dicontohkan oleh para imam mahzab, Yakni Imam syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal. Mereka para imam mahzab tidak seorang pun yang mengemukakan pendapatnyalah yang paling benar, bahkan beliau-beliau senantiasa menutup tiap fatwanya dengan ungkapan “Wallahu alamu”, seperti ungkapan “inilah pendapatku tentang hasil ijtihadku, dengan sekuat daya ilmuku. Namun demikian, Allah jualah yang lebih mengetahui tentang kebenaran”. Begitu indah contoh tauladan dari imam mujtahid kepada masyarakat dalam memeras otak mencari kebenaran, sehingga perbedaan pendapat umat tidak perlu menimbulkan perpecahan, justru memprekaya khasanah perbendaharaan pengetahuan umat akan nilai-nilai yang terkandung didalam ajaran Islam, begitu pula hendaknya setiap pemeluk agama dapat menyikapi perbedaan-perbedaan yang terjadi. Karena dari situlah tamapak kemuliaan umat Islam dimuka bumi, yaitu memilki sikap Tasamuh, tenggang rasa dan tepa selira yang adi luhung. Dan tempat kembalinya hanya kepada Allah saja. Firma Allah SWT.

Artinya : “Katakanlah: “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.” (QS Saba’ : 26) Lihat Al-Qur’an on line di google

2. Kerukunan Antar Umat Beragama

Dimuka telah dijelaskan mengenai bagaimana seharusnya kita bergaul dengan sesamam saudara seagama, dan bagaimana pula sikap kita terhadap umat agama yang berbeda? Perlu disadari bahwa hidup dan kehidupan dunia senantiasa bersifat majemuk, tidak mungkin setiap orang akan memilki pandangan yang sama terhadap suatu masalah termasuk dalam hal beragama. Agama Islam mengakui bahwa keimanan seseorang terkait dengan hidayah (petunjuk dari Allah) SWT, bukan hasil rekayasa manusia. Kita hanya bertugas untuk berdakwah menyampaikan kebenaran ajaran Allah yang mampu dilakukan, dengan menggunakan “Qaulan Balig” atau hingga menjangkau lubuk hati secara bijaksana, mengenai hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT.

Kemudian kepada saudara yang tidak seiman tetap ada kewajiban yang mesti ditunaikan dan dijaga, yaitu kehormatannya, harta bendanya serta hak-hak privasinya sepanjang mereka tidak mengganggu aqidah dan pelaksanaan ibadah kita. Mereka berhak untuk bekerjasama menciptakan linkungan yang sehat, bersih, indah dan aman bagi setiap anggota masyarakat di lingkungannya. Negara kita bverpenduduk jutaan jiwa dengan memeluk berbagai agama, sebagaimana terjadi hampir di setiap negara, ada yang beragama Islam, Kristen Protestan, katholik, Budha, Hindu, dan lain-lainnya. Kepada pemeluk suatu agama diprsilahkan maisng-masing untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya itu secara khidmat dan khusyuk. Dan bagi pemeluk agama yang lain ridak mengganggunya atau mencampurinya. Juga jangan memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Dalam pergaulan hidup antanr umat beragama ini, Allah telah memberikan tuntunan kepada umat Islam dengan firmannya.

Artinya : “1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS Al Kafirun : 1-6) Lihat Al-Qur’an on line di google

Surat Al Kafirun atar 1 : 6 diatas menjadi pedoman pokok bagi umat Islam dalam rangka membina toleransi antar umat beragama, sejak zaman nabi Muhammad SAW, hingga akhir zaman. Adapun sebab-sebab turunnya surat ini adalah lantaran pemuka Quraisy diantaranya Walid bin Mughirah, Ash bin Waa’il, Aswad bin Abdul Muthalib, dan Umayah bin Khalaf datang menemui Rasullah SAW mengajak kompromi dalam beragama, satu tahun eribadah bersama mereka, tahun berikutnya gantian mereka mengikuti ibadah agama Islam.

Seperti diketahui bahwa sebelum tawaran tersebut telah mereka gunakan berbagai kekerasan dan intimidasi untuk mencegah dakwah Islamiyah yang dilakukan nabi, ternyata hasilnya nihil , maka cara itu dicoba tawarkan kepada beliau-. Ternyata tawaran itu ditolak oleh Allah dan rasulnya karena beberapa hal sebagai berikut.

1. Mereka tidak menyembah tuhan yang kita sembah, mereka menyembah tuhan yang membutuhkan pembantu.
2. Sifat-sifat tuhan yang mereka sembah berbeda dengan sifat-sifat tuhan yang kita sembah
3. Cara beribadahnya pun berbeda jauh dengan cara kita beribadah.

Karenanya Allah mengancam orang-orang kafir dengan firmannya:

Artinya : “Katakanlah: “Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati. “ (QS Al Baqarah :139) Lihat Al-Qur’an on line di google

Begitulah Allah membimbing Rasullah SAW beserta umatnya agar tidak mencampuradukkan aqidah maupun ibadah dengan aqidah dan ibadah. Lenih dari itu masing-masing pemeluk agama dipersilahkan melaksanakan apa yang diyakininya tanpa saling mempengaruhi. Sebab masalah agama merupakan maslaah yang peka (sensitif/mudah timbul ketersinggungan), maka tiap umat beragama hendaknya berusaha menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai bangsa yang cinta damai ini.

Satu hal yang juga perlu mendapatkan perhatian dan kehati-hatian serta kewaspadaan, terutama oelh para pemuka tiap-tiap pemuka agama, yaitu dalam rangka memperingati hari-hari besar agama, hendaklah hanya melibatkan pemeluk agama yang bersangkutan saja, jangan sampai pemeluk agama lain ikut dilibatkan. Hal yang demikian bertentangan dengan semangat kerukunan umat beragama itusendiri. Jadi, misalnya peringatan maulid nabi Muhammad SAW, natal, waisak, nyepi dan sebagainya. Semua peringatan-peringatan itu hanya diikuti oleh pemeluk agama yang bersangkutan saja agar tidak menimbulkan keresahan hidup berdampingan, tidak campur aduk satu sama lain.dengan demikian, yang harus rukun itu umat beragamanya dalam rangka hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan ajaran agamanya.

1. Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah

Allah berfirman dalam Al Qur’an surat An Nisa’ : 59.

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS An Nisa’ : 59)

Ayat diatas membimbing umat Islam, apabila mereka bercita-cita agar hidupnya bahagia didunia dan akhirat maka wajib baginya manaati segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah dan Rasulnya. Dalam hidup berbangsa dan bernegarajuga diajarkan supaya menaati ulil amri (penguasa) yang taat kepada Allah dan rasulnya, termasuk segala peraturan perundang-perundangan yang dibuatnya sepanjang tidak dimaksudkan untuk menentang kepada ketetapan Allah dan rasulnya.

Berangkat dari situ maka tidak halangan bagi orang mukmin maupun sesama pemeluk agama untuk tidak mentaati pemerintah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia memang bukan negara agama, artinya negara tidak mendasarkan kehidupan kenegaraannya pada sakah satu agama atau theokratis. Tetapi, pemerintah berkewajiban melayani dan menyediakan kemudahan-kemudahan bagi agama-agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha serta memikul tugas kerukunan hidup umat beragama.

Undang Undang Dasar 1945 bab IX Pasal 19 Ayat (1) menyiratkan bahwa agama dan syariat agama dihormati dan didudukkan dalam nilai asasi kehidupan bangsa dan negara. Dan setiap pemeluk agama bebas menganut agamnya dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Bangsa Indonesia sejak dahulu kala dikenal sebagai bangsa yang religius, atau tepatnya sebagai bangsa yang beriman kepada tuhan, meski pengamalan syariat agama dalam kehidupan sehari-hari belum intensif, namun dalam praktek kehidupan sosial dan kenegaraan sulit dipisahkan dari pengaruh nilai-nilai dan nornma keagamaan. Bahkan, dalam rangka dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dalam sektor agama termasuk salah satu modal dasar, yakni modal rohaniah dan mental. Hal ini dapat dibuktikan mengenai pengaruh agama dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat besar, yaitu sentuhan dan pengaruhnya tampak dirasakan memberi bekas yang mendalam pada corak kebudayaan Indonesia. Bahkan, ketahanan nasional juga harus berangkat dengan dukungan umat beragama, artinya bagaimana agar kaum beragama mempunyai kemampuan dan gairah untuk tampil dan kreatif membina dan meningkatkan ketahanan nasional khususnya, dan pembinaan sosial budaya pada umumnya sehingga nilai-nilai agama dan peranan umat beragama benar-benar dirasakan dan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat.

1. Peranan pemerintah dalam rangka membina kehidupan beragama

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pemerintah pada tanggal 3 Januari 1946 menetapkan berdirinya Departemen Agama RI dengan tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam bidang agama. Penyelenggaraan tugas pokok Departemen Agama itu,diantara lain berbentuk bimbingan, pemnbinaan dan pelayanan terhadapa kehidupan beragama, sama sekali tidak mencampuri maslah aqidah dan kehidupan intern masing-masing agama dan pemeluknya. Namun, pemerintah perlu mengatur kehidupan ekstern mereka, yaitu dalam hubungan kenegaraan dan kehidupan antar pemeluk agama yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada buku Pedoman dasar Kehidupan Beragama tahun 1985-1986 Bab IV halaman 49 disebutkan hal-hal sebagai berikut.

1). Kerukunan hidup beragama adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri

2). Pembinaan kerukunan hidup beragama adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dengan :

a) menanamkan pengertian akan nilai kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidup beragama

b) mengusahakan lingkungan dan keadaan yang mampu menunjang sikap dan tingkah laku yang mengarah kepadakerukunan hidup beragama

c) menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidup beragama

3). Kondisi uamt beragama di Indonesia. Pelaksanaan pembinaan kerukunan hidup beragama dimaksudkan agar umat beragama mampu menjadi subjek pembangunan yang bertanggung jawab, khususnya pembinaan kerukunan hidup beragama. Umat beragama indinesia mempunyai kondisi yang positif untuk terus dikembangkan, yaitu

a). ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha esa

b) kepercayaan kepada kehidupan di hari kemudian

c) memandang sesuatu selalu melihat dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat

d) kesediaan untuk hidup sederhana dan berkorban

e) senantiasa memegang teguh pendirian yang berkaitan dengan aqidah agama

f)

1. Hambatan-hambatan dalam menciptakan kerukunan umat beragama

1) Semakin meningkat kecenderungan umat beragama untuk mngejar jumlah (kuantitas) pemeluk agama dalam menyebarkan agama dari pada mengejar kualitas umat beragama.

2) Kondisi sosial budaya masyarakat yang membawa umat mudah melakukan otak-atik terhadap apa yang ia terima, sehingga kerukunan dapat tercipta tetapi agama itu kehilangan arti, fungsi maupun maknanya

3) Keinginan mendirikan rumah ibadah tanpa memperhatikan jumlah pemeluk agama setempat sehingga menyinggung perasaan umat beragama yang memang mayoritas di tempat itu

4) Menggunakan mayoritas sebagai sarana penyelesaian sehingga akan menimbulkan masalah. Misalnya, pemilikan dana dan fasilitas pendidikan untuk memaksakan kehendaknya pada murid yang belajar

5) Makin bergesarnya pola hidup berdasarkan kekeluargaan atau gotong royong ke arah kehidupan individualistis

Dari berbagai kondisi yang mendukung kerukunan hidup beragama maupun hambatan-hambatan yang ada, agar kerukunan umat beragama dapat terpelihara maka pemeritah dengan kebijaksanaannya memberikan pembinaan yang itinya bahwa masalah kebebasan beragama tidak membenarkan orang yang beragama dijadikan sasaran dakwah dari agama lain, pendirian rumah ibadah, hubungan dakwah dengan politik, dakwah dan kuliah subuh, batuan luar negeri kepada lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia, peringatan hari-hari besar agama, penggunaan tanah kuburan, pendidikan agama dan perkawinan campuran.

Jika kerukunan intern, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah dapat direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara harmonis, niscaya perhatian dan konsentrasi pemerintah membangun Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT akan segera terwujud, berkat dukunag umat beragama yang mampu hidup berdampingan dengan serasi. Sekaligus merupakan contoh kongkret kerukunan hidup beragama bagi masyarakat dunia.

LATIHAN

A. Berilah tanda silang ( X ) pada salah satu jawaban yang paling tepat!

1. Toleransi yang dilarang adalah toleransi dalam hal….
1. muamalah
2. jinayah
3. pengobatan
4. ibadah
5. pemerintah
2. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti bekerjasama dalam bidang….
1. sosial
2. pertahanan
3. ekonomi
4. ibadah
5. pemerintahan
3. Setelah hijrah ke Medinah, Rasul saw mengadakan perjanjian dengan penganut agama…..
1. Yahudi
2. Nasrani
3. Majusi
4. Hindu
5. Budha
4. Sesuai dengan surat al-fatah ayat 29, sikap Rasulullah terhadap orang kafir adalah….
1. berdamai
2. lemah lembut
3. toleransi
4. keras
5. gotong royong
5. Salah satu bukti kerukunana antar umat beragama adalah Mesjid Istiqlal yang dirancang oleh Ir. Silaban. Ia penganut agama….
1. Kristen Protestan
2. Katolik
3. Hindu
4. Budha
5. Islam
6. Pedoman dasar tentang wadah musyawarah antaraumat beragama berhasil disusun pada 17 Maret tahun…
1. 1980
2. 1978
3. 1977
4. 1981
5. 1979
7. Musyawarah antar umat beragama antar umat beragama di Indonesia diikuti oleh agama sebanyak….
1. 2 agama
2. 3 agama
3. 4 agama
4. sebagian agama
5. semua agama yang disyahkan di Indonesia

1. Setiap tanggal 27 Rajab dianggap sebagai hari libur nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut…..
1. Kristen
2. Katolik
3. Hindu
4. Islam
2. Tiap tanggal 25 Desember dijadikan hari libur nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut ….
1. Kristen
2. Katolik
3. Hindu
4. Islam
5. Budha
3. Umat Islam mendukung program KB( Keluarga Berencana). Hal itu sebagai bukti kerukunan umat Islam dengan…..
1. Budha
2. Hindu
3. Kristen Protestan
4. Pemerintah
5. Katolik
4. Hidup rukun kepada sesama penganut agama yang ada di Indonesia disebut…
1. kerukunan umat beragama
2. kerukunan intren umat beragama
3. kerukunan umat bergama dengan pemerintah
4. kerukunan umat beragma dengan dirinya
5. kerukunan umat beragama dengan masyarakat
5. Islam dapat mewujudkan kerjasama dengan agama lain, asalkan bukan masalah….
1. sosial budaya
2. ekonomi dan kebudayaan
3. keamanan dan ketertiban
4. politik
5. akidah dan ibadah
6. Sikap toleransi beragama terlihat dalam cara berdakwah sesuai dengan surat….
1. Al Alaq ayat 1-5
2. Al Baqarah ayat 1-8
3. Al Kafirun ayat 6
4. Ali Imran ayat 1-6
5. Al Isra’ ayat 1-5
7. Tujuan hidup bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan adalah….
1. mendapatkan kedudukan yang tinggi
2. mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat
3. memperoleh nikmat yang luas
4. memdapatkan petunjuk yang benar
5. mencapai derajat ketakwaan
8. Di dalam surat An Nisa’ ayat 59 dikatakan bahwa seorang muslim selalu mentaati ulil amri, maksudnya adalah….
1. taat kepada Allah
2. taat kepada rasul
3. taat kepada pemimpin
4. taat kepada penguasa
5. taat kepada penjual
9. Rasulullah menggambarkan kehidupan masyarakat muslim yang bersatu bagaikan ….
1. sebuah sungai yang airnya jernih
2. sebuah gunung yang tinggi dan kokoh
3. bagaikan laut yang luas
4. bagaikan organ tubuh manusia
10. Apabila ada orang bukan Islam mengucapkan salam kepada orang Islam, maka jawabannya adalah….
1. wa’alaikum salam
2. wasamu’alaikum
3. wa’alaikum
4. salam-salam
5. assalamu ‘alaikum
11. Dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim dituntut untuk mentaati Rasul, maksudnya adalah….
1. membiarkan ajaran rasul
2. mematuhi ajaran rasul
3. mendakwahkan ajaran rasul
4. menghormati ajaran-ajaran rasul
5. menghargai ajaran rasul
12. Di masa kepemimpinan Rasulullah saw, beliau membuat perjanjian dengan orang Yahudi di Hudaibiyah, yang salah satu isinya jika terjadi perselisihan cara penyelesaiannya adalah….
1. diputuskan golongan masyarakat
2. diputuskan umat Islam
3. di bawah keadilan Rasulullah
4. diputuskan masing-masing agama
5. di musyawarahkan besama

B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan jelas!

1. Sebutkanlah surat dan ayat yang menunjukkan kerukunan umat beragama dan terjemahkan!
2. Siapakah yang membuat keputusan tentang kerukunan umat beragama?
3. Apakah yang dimaksud”tri kerukunan umat beragama ?“.
4. Apakah bukti fisik kerukunan umat beragama di Indonesia ?
5. Apakah wujud kerukunan intren dalam Islam? Berilah contoh dalam ibadah Shalat Tarawih mengenai kerukunan tersebut!
6. Surat Al-Kafirun ayat enam bermakna…..
7. Surat Al-Kafirunn ayat satu bermakna…….
8. Apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf hijaiyah terbagi 5 , sebutkanlah dan jelaskan satu perssatu!.
9. Apabila mim mati bertemu dengan huruf hijaiyah terbagi 3, sebutkanlah dan jelaskan satu persatu!.
10. Sebutkanlah 5 tanda mad asli !

pandangan islam mengenai filsafat(agama XII)

Ketika ditanya apa itu filsafat, seorang mahasiswa menjawab singkat: filsafat itu mencari kebenaran. Dengan cara berpikir dan bertanya terus-menerus.Tentang segala hal: dari persoalan gajah sampai persoalan semut, dari soal hukum dan politik hingga soal moral dan metafisika,dari soal galaksi sampai soal bakteri. Kalau begitu, berarti filsafat itu ada dimana-mana. Memang benar, filsafat ada di Barat dan di Timur. Ada filsafat Yunani, filsafat India, filsafat Cina, filsafat Kristen, dan juga filsafat Islam. Inilah makna filsafat sebagai kearifan (sophia) dan pengetahuan (sapientia) yang dicapai manusia dengan akal pikirannya.

Tiga Istilah
Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah,yang tampaknya sengaja dipakaiagar terkesan bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara pada al-Qur’an. Al-‘Amiri, misalnya, menulis bahwa hikmah berasal dari Allah, dan diantara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.
Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan bahwa: hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan). Siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian makaiatelah mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina.
Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini. Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’ telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.
Yang kedua adalah istilah falsafah, yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno. Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.
Sekelompok  cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan: ‘Filsafat itu berangkat darirasaingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum ... wa akhiruha al-qawl wal-‘amal  bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.

Tiga PerspektifTerdapat beberapa pandangan mengenai matriks filsafat Islam. Pandangan pertamadipegang oleh mayoritas orientalis. Filsafat Islam adalah kelanjutan dari filsafat Yunani kuno: ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan, Gutas, dan Adamsonyang  lebih suka menyebutnya sebagai ‘filsafat [berbahasa] Arab’ (Arabic Philosophy).Dibalik pandangan ini terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil danmemelihara untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Memang, dalam literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali dimarginalkan dan direduksi, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu,sebagai “jembatan peradaban” (Kulturvermittler)dari Zaman Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
Pandangan kedua menganggap filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisiYahudi-Kristen. Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides: “Ketahuilah olehmu bahwa semua yang dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah mengenai masalah-masalah ini berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.”
Dua sudut pandang tersebut di atas dikritik tajam antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, lanjut Nasr, para orientalis itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang: Islamic philosophy has remained a major intellectual activity and a living intelllectual tradition within the citadel of Islam to this day, di pusat-pusat keilmuan di Dunia Islam.
Yang ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan,tentang hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya filsafat? Munculnya kelompok  Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain,yang melontarkan pelbagai argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Contohnya sepucuk surat dari al-Hasan al-Basri kepada Khalifah perihal qadha dan qadar, dimana beliau menangkis argumen kaum fatalis maupun argumen rasionalis sekular. Perdebatan seru segera menyusul di abad-abad berikutnya seputar kedudukan logika, masalah atom, ruang hampa, masa, dan yang tak terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta keazalian dan keabadian alam semesta.
Pandangan revisionis ini diwakili antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç. Filsafat Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd. Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi Oliver Leaman,filsafat Islam adalah nama generik keseluruhan pemikiran yang lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup di Timur Tengah ataupun bukan,berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dulu sampai sekarang ini. Leaman mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua (framed within the language of Islam, within the cultural context of Islamic society). Artinya, filsafat Islam itu luas dan kaya.
Corak Filsafat
Masih menurut Oliver Leaman, filsafat Islam itu sangat filosofis dalam arti logis- analitis,terus hidup dan penuh gejolak, tidak sekadar melanjutkan tradisi sebelumnya, akan tetapi juga memperlihatkan terobosan-terobosan kreatif dalam menjawab persoalan-persoalan klasik maupun modern: MuchIslamic philosophy, like much philosophy of any kind, is just the accretion of new technical representaions of existing issues .... new traditions of thinking about problems and resolving difficult conceptual issues(Lihat: History of Islamic Philosophy, London: Routledge, 1996, hlm. 1-10).   
Pernyataan serupa diutarakan oleh pakar-pakar filsafat dari Mesir seperti Ibrahim Madkour, Musthafa ‘Abdur Raziq, dan Syekh ‘Abdul Halim Mahmud. Filsafat Islam itu ‘Islami’ dari empat segi: pertama, dari sisi masalah-masalah yang dibahas; kedua, dari aspek konteks sosio-kulturalnya; ketiga, dari sudut faktor-faktor pemicu serta tujuan-tujuannya; dan keempat, dari kenyataan bahwa para pelakunya hidup di bawah naungan kekuasaan Islam (Lihat: I. Madkour, al-Falsafah al-Islamiyyah: Manhaj wa tathbiquhu, hlm.19).
Memang, jika ditelusuri dan diteliti karya-karyanya, para filsuf Muslim bukan semata-mata membeo atau sekadar mereproduksi apa yang mereka pelajari dari ahli pikir Yunani kuno. Mereka tidak pasif-reseptif, tidak menerima bulat-bulat atau menelan mentah-mentah tanpa resistensi dan sikap kritis. Sebaliknya, para pemikir Muslim semisal Ibn Sina, al-Baghdadi dan ar-Razi mengupas dan mengurai, melakukan analisis dan elaborasi, menjelaskan dan menyanggah, melontarkan kritik, memodifikasi dan menyaring, mengukuhkan dan menambahkan, memperkenalkan konsep-konsep baru, atau menyuntikkan makna baru pada istilah-istilah yang sudah ada, dan menawarkan solusi-solusi baru untuk persoalan-persoalan perennial dalam filsafat.
Selain berhasil menelurkan sintesis cemerlang dan membangun sistem pemikiran tersendiri, para filsuf Muslim terutama berhasil mengakomodasi khazanah keilmuan Yunani kuno dalam kerangka pandangan hidup (Weltanschauung) Islam. Dengan kata lain, mereka berupaya mengislamkannya. Maka yang terjadi adalah islamisasi filsafat secara negatif (pengenyahan unsur-unsur kufur) dan positif (pemasukan unsur-unsur Islami).

KontroversiFilsafat Islam Kendati termasuk bagian dari tradisi intelektual Islam, tidak sedikit yang antipati terhadap filsafat –bukan (i) sebagai sikap mental, proses nalar dan kearifan, melainkan filsafat (ii) sebagai ‘barang impor’ yang mengandung unsur-unsur atheisme, sekularisme, relativisme, pluralisme, danliberalisme. Filsafat dalam pengertian kedua (ii) inilah yang ditolak oleh para ulama Muslim, yaitu filsafat yang menggiring pelakunya kepada sikap anti-Tuhan dan anti-agama, mendewakanakal, melecehkanNabi, dansebagainya.
Di abad kelima Hijriyah, Imam al-Ghazali melepaskan pukulan keras terhadap filsafat dalam karyanya Tahafut al-Falasifah, dimana beliau menganggap kufur tiga doktrin filsafat: pertama, keyakinan filosof bahwa alam ini kekal; kedua, pernyataan mereka bahwa Tuhan tidak mengetahui perkara-perkara detil; dan ketiga, pengingkaran mereka terhadap kebangkitan jasad di hari qiyamat. Fatwa yang begitu keras melarang pengajaran filsafat juga dikeluarkan oleh Ibn as-Sholah: ‘Filsafat adalah pangkal kebodohan dan penyelewengan, kebingungan dan kesesatan. Siapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya akan keutamaan Syari‘ah suci yang ditopang dalil-dalil dan bukti-bukti yang jelas. Siapa mempelajarinya akan bersama kehinaan, tertutup dari kebenaran, dan terpedaya oleh setan.’
Adapun filsafat dalam pengertian pertama, dengan tujuan ganda membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq) dan membatalkan yang batil (ibthal al-bathil) secara rasional, persuasif dan elegan, maka bisa dikategorikan fardu kifayah. Seperti rasa ingin tahu Nabi Ibrahim yang mendorongnya bertanya bagaimana Allah menghidupkan orang mati. Allah balik bertanya, “Apakah engkau belum percaya?” Nabi Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi[akubertanya] supaya hatiku tentram (mantap).” Jadi, filsafat itu untuk mengokohkan kebenaran sekaligus menghapus keraguan. (****)