Tampilkan postingan dengan label sosiologi(X). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi(X). Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 April 2012

akibat tidak berfunsinya lembaga pengendalian sosial(sosiologi x )

AKIBAT-AKIBAT  TIDAK  BERFUNGSINYA  LEMBAGA  PENGENDALIAN SOSIAL
        Kehidupan sosial budaya masyarakat merupakan suatu sistem yang terdiri dari banyak komponen dan saling berkaitan secara berkesinambungan. Salah satusubsistemnya adalah lembaga pengendalian sosial. Apabila lembaga pengendaliansosial dalam suatu masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka terjadilah kegoncangan sistem yang mengganggu keteraturan sosial sebagaimanayang diinginkan.Lembaga pengendalian sosial diharapkan mampu menjalankan fungsinyasehingga penyimpangan pun dapat dicegah. Jika penyimpangan terjadi, lembagapengendalian sosial harus mampu mengembalikan dan memperbaiki keadaanmenjadi seperti semula. Selain itu, diusahakan juga supaya pengendalian sosialtidak terjadi lagi. Masyarakat pun dapat membantu lembaga pengendalian sosialuntuk menjalankan fungsinya. Masyarakat dapat mensosialisasikan kontrol sosialagar anggota masyarakat mau bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa adanya paksaan.
Beberapa akibat dari tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
*      Meningkatnya korupsi dan kolusi
*      Terjadinya konflik sosial
*      Kegoncangan ekonomi
*      Tidak adanya kepastian hukum
*      Pengadilan massaApa yang harus dilakukan ketika ternyata penyimpangan yang terjadi banyakdilakukan oleh masyarakat? Diperlukan kembali adanya upaya untuk mengembalikan ketertiban dalam masyarakat, antara lain seperti penyuluhan hukum, Judicial review ,revitalisasi aparat, pencanangan Gerakan Disiplin Nasional, dan peningkatan peran serta warga masyarakat dalam kontrol sosial.
a.Penyuluhan Hukum
Banyak di antara warga masyarakat yang mempunyai pengetahuan dankesadaran hukum yang rendah. Oleh sebab itu, sangat perlu untuk diprogramkan adanya  penyuluhan  hukum  dengan  melibatkan  aparat-aparat yang  terkait. Misalnya,kejaksaan, pengadilan, perpajakan, pendidikan, dan lain-lain. Dengan meningkatnyapengetahuan hukum dari warga masyarakat, akan dapat mengurangi kuantitaspelanggaran hukum yang terjadi di dalam masyarakat. Menurut penelitian, sekitar20 persen pelanggaran hukum disebabkan karena ketidaktahuan terhadap normahukum.
 b.Judicial Review 
 Proses perubahan sosial menuntut adanya perombakan atau perbaikan terhadapperaturan-peraturan hukum yang dianggap usang. Inilah yang dinamakan  judicial review .
c.Revitalisasi Aparat 
Apabila   keadaan  keamanan  dan ketertiban  dalam  masyarakat  semakin  memburuk dan aparat keamanan kewalahan mengatasi banyaknya pelanggaran yang terjadi,diperlukan revitalisasi aparat termasuk peralatannya. Misalnya, mengganti personilpada tiap-tiap jabatan, menambah jumlah personil baru, serta melengkapi saranadan prasarana yang diperlukan. Salah satu solusi yang murah dan cepat adalahdengan membangun keamanan swakarsa yang anggotanya direkrut dari wargamasyarakat.
d.Pencanangan Gerakan Disiplin Nasional 
Pada masa Orde Baru pernah dicanangkan suatu gerakan yang disebut GerakanDisiplin Nasional (GDN). Perbuatan tersebut sesungguhnya positif sebab dapatmembudayakan suatu ketertiban dalam masyarakat pada setiap segi kehidupan.Apabila suatu ketertiban telah mengakar dan membudaya dalam suatu masyarakat,hal tersebut akan membentuk suatu sistem pengendalian sosial yang efektif. Artinya,tumbuh kesadaran tentang ketertiban dan kuatnya pengendalian diri dari masing-masing individu.
e.Peningkatan Peran Serta Warga Masyarakat dalam Kontrol Sosial 
Sejalan  dengan era   reformasi, maka  pilar demokrasi  berkembang  menjad i   semakin   kokoh, misalnya dengan terbukanya kebebasan pers serta terbukanya wargamasyarakat mengemukakan pendapat dan opini terhadap semua bentuk kebijakanpemerintah. Apabila hal seperti ini dapat dikembangkan, maka akan dapat menjadialat kontrol yang efektif dalam rangka menegakkan suatu tertib sosial di dalammasyarakat

rangkuman (sosiologi x)

Tindakan : Perbuatan manusia dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan merupakan hasil dari proses belajar. Umumnya setiap manusia akan bertindak berdasarkan akal. Ia akan melakukan seleksi terhadap berbagai alternatif untuk mencapai tujuan seoptimal mungkin.
Tindakan mempunyai hubungan erat dengan kehidupan bermasyarakat.Seseorang berhubungan dengan orang lain melalui tindakan.
interaksi sosial : Hubungan dinamis yang mempertemukan orang dengan orang, kelompok dengan kelompok maupun orang dengan kelompok.
interaksi sosial : Merupakan hubungan yang tertata dalam bentuk tindakan yang didasarkan pada nilai dan norma social yang berlaku dalam masyarakat.
proses interaksi sosial : dapat berlangsung karena beberapa factor antara lain :
- IMITASI ( peniruan ) : Proses belajar dengan mengikuti atau meniru sikap dan perbuatan orang lain.
- SUGESTI ( anjuran ) : Pemberian pandangan atau anjuran tertentu dengan maksud untuk meniru atau diikuti orang lain tanpa berpikir panjang.
- IDENTIFIKASI : Kecenderungan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain.
- SIMPATI : Kecenderungan untuk merasa diri solah olah berada dalam keadaan orang lain.
syarat interaksi sosial : adanya kontak dan komunikasi.
- Kontak social merupakan aksi individu atau kelompok yang mempunyai maksud bagi pelakunya dan ditangkap oleh individu atau kelompok lainnya.
- Kontak dapat dibedakan menjadi kontak langsung dan tidak langsung.
- Kontak dapat terjadi tiga bentuk “ antar individu – antar kelompok serta individu dengan kelompok.
- Kontak dapat bersifat positif dan negatif
- Kontak dapat dibedakan menjadi kontak primer dan skunder.
- Komunikasi : Tafsiran seseorang akan prilaku yang disampaikan.
Dalam menjalankan kehidupan social, manusia melaksanakan interaksi social dengan manusia lainnya dalam struktur permanen social dan berdasarkan kedudukan dan peranan yang dimilikinya.
Kedudukan dan peranan seseorang dalam berinterkasi berdasarkan pada nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyakat memiliki pola pola interaksi yang berbeda beda.

Kamis, 12 April 2012

AKIBAT TIDAK BERFUNGSINYA LEMBAGA KEMASYARAKATAN( SOSIOLOGI X)

Lembaga itu tidak berfungsi maksudnya bukan hanya lembaga itu berarti tidak  berjalan, atau tidak bertugas tapi, lembaga itu melakukan penyimpangan, dsb. Nah akibat dari lembaga itu tidak berfungsi dengan baik, maka timbulah masalah2sosial di masyarakat hingga membuat suatu kesalahan itu menjadi suatu kebiasaandan bukan kesalahan lagi
*             Polisi
Contohnya: Si A melanggar peraturan lalu lintas, lalu Polisi X hendak menilang A, namun A memberikan uang damai sebesar Rp 50.000. itu mungkin cukup besar, tapi si A malas untuk mengurus ke pengadilannya dan kita tahu bahwa Gaji polisi itu kecil, apalagi kalau belum naik pangkat, gaji polisi sangat kecil. Maka dari itulah, Polisi X ini mikir-mikir  lagi, dan akhirnya diterimanya uang itu.Tak lama kemudian si B juga melanggar lalu lintas, Polisi X menangkap nya. Kali ini si B lebih kaya, Rp 70.000. Polisi itu jelas menerimanya, karena gaji sebulannya mungkin hanya 400 - 500 ribu, tapi 1 hari ia bisa mendapatkan tambahan 100-200ribu.Para pelanggar lalu lintas akhirnya juga akan juga terus menyuapi si polisi. Dan polisi juga akan menerima suapannya. Hingga menjadi suatu yang biasa.Kasus ini biasanya juga terjadi pada hakim (pengadilan).
*     Agama
Yaitu banyaknya pemimpin / tokoh agama yang sok pinter atau biasanya dari penglihatan, dsb (mengajarkan ajaran sesat). Biasanya ada provokator, dan bukan agama yang sesat, tapi alirannya yang sesat. Di beberapa waktu yang lalu, ada suatu aliran Islam yaitu Ahmadiyah yang benar-benar ditentang oleh orang muslim lainnyakarena ajarannya sesat.
contoh lain dari akibat tidak berfungsinya lembaga kemasyarakatan  
Untuk penyimpangan dari tokoh masyarakat, antara lain yaitu :
*      Tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen,Bupati, Lurah, dan masih banyak lagi tokoh masyarakat formal lainnya
*      Tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat,pimpinanmasyarakat.Sudah sangat jelas, konkritnya apabila presiden, DPR, MPR, melakukanhal menyimpang: korupsi, kasus2 korupsi yang disuap, atau kasus moenir (karena tidak disukai orang banyak (jahat), karena moenir adalah orang yang baik). Jelasrakyat dan negaranya yang rugi.Juga sekarang dikenal korupsi masal, yaitu korupsi berkomplot sehinggamenjadi begitu susah untuk diketahui, karena misalnya kebocoran bisa ditambaldengan suapan yang banyak (kelompok koruptor menyuap satu orang yang bocor).
Misalnya lagi:
Yang korupsi 20 orang, sedangkan orang yang mau membocorkan  cuma 2 orang . misalnya 1koruptor memberi uang sebesar 30jt, berarti 1 orang mendapatkan 300juta.Bandingkan dengan Yang korupsi 1 orang, sedangkan orang yang mengetahui juga 2. Karena itu lah  dia tentu akhirnya akan lebih susah, karena dia misalnya harus mengeluarkan uang sebesar  600juta.Sehingga masing-masing  orang itu mendapatkan uang 300jt. Dan jelas  mereka akan lebih gampang (mudah ) ketahuan dengan cara tersebut.