Tampilkan postingan dengan label pkn(XII). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pkn(XII). Tampilkan semua postingan
Selasa, 17 April 2012
SISTEM PEMERINTAHAN(pkn XII)
I. Sistem Pemerintahan Berbagai Negara
Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua istilah,
yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Sistem adalah keseluruhan dari
beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-
bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut
menimbulkan suatu kebergantungan. Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan
kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan dalam arti
sempit adalah aktifitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh presiden
ataupun perdana menteri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah
tingkatannya.
*Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan Presidensial bertitik tolak dari konsep
pemisahan kekuasaan sebagaimana dianjurkan oleh trias politica. Sistem ini
menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas, khususnya antara
badan pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pemegang kekuasaan
legislatif. Ciri-ciri utama dari sistem pemerintahan presidensial sebagai
berikut.
~ Kedudukan kepala negara (presiden) adalah sebagai kepala negara
Dan sebagai kepala eksekutif (pemerintahan)
~ Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan
Umum sehingga akan terjadi presiden berasal dari partai politik
Yang berbeda dengan partai politik di parlemen
~ Presiden dan DPR tidak bisa saling mempengaruhi (menjatuhkan)
~ Presiden tidak dapat diberhentikan oleh DPR dalam masa
jabatannya
Tetapi jika presiden melakukan suatu perbuatan yang melanggar
Hukum, presiden dapat dikenai impeachment (pengadilan DPR)
~ Dalam rangka menyusun kabinet (menteri), presiden wajib meminta
Persetujuan DPR.
~ Menteri-menteri yang diangkat oleh presiden tersebut tunduk dan
Bertanggungjawab kepada presiden
AMERIKA SERIKAT
Badan eksekutif terdiri atas presiden beserta menteri-menteri yang
merupakan pembantunya. Presiden dinamakan “Chief Executive”. Secara
formal dan sesuai dengan asas Trias Politica klasik, presiden sama sekali terpisah dari badan legislatif dan tidak boleh mempengaruhi organisasi serta
penyelenggaraan pekerjaan dari Congress. Selama masa jabatannya 4 tahun
atau 8 tahun, presiden tidak dapat dijatuhkan oleh Congress, tetapi diapun
tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan Congress. Presiden dapat
mempengaruhi Congress melalui Pidato Kenegaraan (State of the Union
Message) yang diucapkannya tiap tahun pada pembukaan sidang. Setiap
rancangan undang-undang disiapkan oleh pemerintah dan diajukan pada
Congress.
PAKISTAN
Pakistan memulai masa kemerdekaannya dengan suatu sistem
parlementer yang mirip dengan sistem di Inggris. Namun, ketika dipimpin
oleh Jenderal Ayub Khan, dimulailah suatu sistem pemerintahan
presidensial dengan badan eksekutif yang kuat. Menurut Undang-undang
dasar Pakistan yang berlaku, badan eksekutif terdiri atas presiden yang
beragama islam beserta menteri-menteri. Perdana menteri merupakan
pembantunya dan tidak boleh merangkap menjadi badan anggota legislatif.
Presiden mempunyai wewenang untuk memveto rancangan undang-undang
yang telah diterima oleh badan legislatif. Veto ini oleh badan legislatif dapat
dibatalkan kalau rancangan undang-undang itu diterima lagi olehnya dengan
mayoritas 2/3 suara. Sebaliknya, presiden dapat mengajukan rancangan
undang-undang yang diissue-kan itu kepada suatu referendum. Selain itu,
presiden mempunyai wewenang untuk membubarkan legislatif.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif dan yudikatif
sangat erat. Hal ini disebabkan para menteri bertanggung jawab terhadap
parlemen. Setiap kabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan
kepercayaan dari parlemen. Dengan demikian, kebijaksanaan pemerintah
atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh
parlemen. Ada beberapa ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer
adalah sebagai berikut.
~ Terdapat hubungan yang erat antar eksekutif dan legislatif, bahkan
Antara keduanya saling mempengaruhi satu sama lain.
~ Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri dibentuk oleh
Parlemen dari partai politik peserta pemilu yang meduduki kursi
Mayoritas di parlemen
~ Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sbg
Kepala eksekutif atau pemerintahan
~ Dikenal adanya mekanisme pertanggungjawaban menteri kepada
Perlemen yang mengakibatkan parlemen dapat membubarkan atau
Menjatuhkan “mosi tidak percaya” kepada kabinet jika pertanggung
Jawaban atas pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh
Baik secara perseorangan maupun kolektif tidak dapat diterima
Oleh parlemen
~ Raja/Ratu atau Presiden adalah sebagai kepala negara
~ Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif
~ Dalam sisten dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan perdana menteri adalah ketua
partai politik yang memenangkan pemilihan umum
~ Jika terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen, kepala
Negara akan membubarkan parlemen
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA(pkn XII)
1. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideology terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang ditandai dengan sifatnya yang terbuka terhadap perkembangan, artinya selalu menyesuaikan diri dengan tuntutan jaman, mencerminkan sifat luwes dan fleksibel. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI.
Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
Nilai dasar : nilai yang bersifat umum, abstrak, tidak terikat dengan tempat atau waktu, dengan kandungan kebenaran yang tinggi berupa cita-cita, tujuan dan tuntunan dasar kehidupan yang dicita-citakan.
Nilai dasar terdiri dari;
a. Nilai Ketuhanan
b. Nilai Keadilan
c. Nilai Kemanusiaan
d. Nilai Kerakyatan
e. Nilai Persatuan
Nilai instrumental; penjabaran dari nilai dasar yang merupakan arahan dalam kurun waktu dan kondisi tertentu,nilai instrumental bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Nilai instrumental dapat ditemukan :
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Pertaturan pemerintah
e. Peraturan perundangan lainnya.
Nilai praktis : interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit pada tempat dan situasi tertentu, nilai ini sangat dinamis karena berusaha mewujudkan nilai instrumental dalam kenyataan.
Nilai praktis dari pancasila dapat dilihat dan ditemukan pada berbagai wujud kongkrit pengamalan nilai-nilai pancasila oleh lembaga Negara, organisasi sosial politik, lembaga ekonomi, tokoh masyarakat, dan anggota warga Negara.
1.2 Hakekat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi merupakan ide atau gagasan yang merupakan falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi nasional pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional ( dikukuhkan berdasarkan UUD 1945)
1.3 Pancasila sebagai ideologi yang refomatif, dinamis dan terbuka
1.4 Tiga dimensi yang sebagai ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr Alvian, kekuatan ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam dirinya :
a. Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksibelitas
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Para Digma Pembangunan
2.1 Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila,segala yang ada dan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa,bernegara maupun dalam kehidupan masyarakat dan dinilai berdasarkan pancasila,dengan sendirinya panca sila sumber nilai bagi kehidupan bangsa Indonesia
2.1.1 Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan istilah way of life, pancasila sebagai pandangan hidup digunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam menghadapi dan mengatasi persoalan dalam kehidupan sehari-hari dari setiap warga Negara Indonesia.
2.1.2 Pancasila sebagai Dasar Negara RI
Pancasila sebagai dasar Negara disebut sebagai philosofische grondslag Negara Indonesia yang dijadikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasila merupakan norma hokum yang mengikat seluruh aparatur penyelenggara Negara dan warga Negara.
2.2 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.2.1. Pengertian Paradigma
Paradigma adalah kerangka berpikir atau pola berpikir dalam ilmu pengetahuan.
2.2.2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung maksud bahwa pelaksanaan pembangunan di Indonesia harus berdasarkan kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap kepribadian Indonesia yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur pancasila.
2.2.3. Pancasila sebagai paradigma
Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
Pancasila sebagai paradigma pembangunan social budaya
Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan.
3. Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap dapat diartikan suatu bentuk evaluasi / reaksi seseorang terhadap sesuatu keadaan atau peristiwa. Sikap meliputi sikap positif dan sikap negative. Sikap positif terhadap pancasila sebagai ideology terbuka berarti reaksi / evaluasi terhadap suatu keadaan atau peristiwa dengan menggunakan niulai-nilai pancasila.
3.1. Makna nilai-nilai setiap sila pancasila
Nilai-nilai pancasila terdiri dari seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain
1) Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup sesuai dengan hakekat tuhan meliputi;
Causa prima, sebab yang pertama dari segala sesuatu
Pengatur tentang kehidupan alam
Asal mula terjadinya sesuatu
Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
Kekal selama-lamanya
Wajib disembah dan wajib ditaati serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan cara agama masing-masing.
2) Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap bahwa kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
Saling menghormati
Saling menghargai
Suka tolong menolong
Peduli kepada sesama
3) Nilai Persatuan Indonesia
Prinsip hidup mengandung makna bahwa ; bangsa Indonesia adalah bangsa yang :
Memiliki persatuan dan kesatuan
Selalu utuh, tidak mau pecah belah
Hidup dalam wadah Negara kesatuan RI
Memiliki Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
Selalu ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa lain
4) Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ciri kehidupan berdemokrasi Indonesia;
Menyelesaikan permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
Setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
Memiliki wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan teratur.
5) Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan.
Wujud pelaksanaan nilai keadilan antara lain;
Dalam memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
Dalam memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.
3.2. Pengamalan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pengamalan pancasila berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
1. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideology terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang ditandai dengan sifatnya yang terbuka terhadap perkembangan, artinya selalu menyesuaikan diri dengan tuntutan jaman, mencerminkan sifat luwes dan fleksibel. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI.
Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.
Nilai dasar : nilai yang bersifat umum, abstrak, tidak terikat dengan tempat atau waktu, dengan kandungan kebenaran yang tinggi berupa cita-cita, tujuan dan tuntunan dasar kehidupan yang dicita-citakan.
Nilai dasar terdiri dari;
a. Nilai Ketuhanan
b. Nilai Keadilan
c. Nilai Kemanusiaan
d. Nilai Kerakyatan
e. Nilai Persatuan
Nilai instrumental; penjabaran dari nilai dasar yang merupakan arahan dalam kurun waktu dan kondisi tertentu,nilai instrumental bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Nilai instrumental dapat ditemukan :
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Pertaturan pemerintah
e. Peraturan perundangan lainnya.
Nilai praktis : interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit pada tempat dan situasi tertentu, nilai ini sangat dinamis karena berusaha mewujudkan nilai instrumental dalam kenyataan.
Nilai praktis dari pancasila dapat dilihat dan ditemukan pada berbagai wujud kongkrit pengamalan nilai-nilai pancasila oleh lembaga Negara, organisasi sosial politik, lembaga ekonomi, tokoh masyarakat, dan anggota warga Negara.
1.2 Hakekat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi merupakan ide atau gagasan yang merupakan falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi nasional pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional ( dikukuhkan berdasarkan UUD 1945)
1.3 Pancasila sebagai ideologi yang refomatif, dinamis dan terbuka
1.4 Tiga dimensi yang sebagai ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr Alvian, kekuatan ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam dirinya :
a. Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksibelitas
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.
2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Para Digma Pembangunan
2.1 Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila,segala yang ada dan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa,bernegara maupun dalam kehidupan masyarakat dan dinilai berdasarkan pancasila,dengan sendirinya panca sila sumber nilai bagi kehidupan bangsa Indonesia
2.1.1 Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan istilah way of life, pancasila sebagai pandangan hidup digunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam menghadapi dan mengatasi persoalan dalam kehidupan sehari-hari dari setiap warga Negara Indonesia.
2.1.2 Pancasila sebagai Dasar Negara RI
Pancasila sebagai dasar Negara disebut sebagai philosofische grondslag Negara Indonesia yang dijadikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasila merupakan norma hokum yang mengikat seluruh aparatur penyelenggara Negara dan warga Negara.
2.2 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.2.1. Pengertian Paradigma
Paradigma adalah kerangka berpikir atau pola berpikir dalam ilmu pengetahuan.
2.2.2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung maksud bahwa pelaksanaan pembangunan di Indonesia harus berdasarkan kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap kepribadian Indonesia yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur pancasila.
2.2.3. Pancasila sebagai paradigma
Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
Pancasila sebagai paradigma pembangunan social budaya
Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan.
3. Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap dapat diartikan suatu bentuk evaluasi / reaksi seseorang terhadap sesuatu keadaan atau peristiwa. Sikap meliputi sikap positif dan sikap negative. Sikap positif terhadap pancasila sebagai ideology terbuka berarti reaksi / evaluasi terhadap suatu keadaan atau peristiwa dengan menggunakan niulai-nilai pancasila.
3.1. Makna nilai-nilai setiap sila pancasila
Nilai-nilai pancasila terdiri dari seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain
1) Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup sesuai dengan hakekat tuhan meliputi;
Causa prima, sebab yang pertama dari segala sesuatu
Pengatur tentang kehidupan alam
Asal mula terjadinya sesuatu
Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
Kekal selama-lamanya
Wajib disembah dan wajib ditaati serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan cara agama masing-masing.
2) Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap bahwa kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
Saling menghormati
Saling menghargai
Suka tolong menolong
Peduli kepada sesama
3) Nilai Persatuan Indonesia
Prinsip hidup mengandung makna bahwa ; bangsa Indonesia adalah bangsa yang :
Memiliki persatuan dan kesatuan
Selalu utuh, tidak mau pecah belah
Hidup dalam wadah Negara kesatuan RI
Memiliki Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
Selalu ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa lain
4) Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ciri kehidupan berdemokrasi Indonesia;
Menyelesaikan permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
Setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
Memiliki wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan teratur.
5) Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan.
Wujud pelaksanaan nilai keadilan antara lain;
Dalam memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
Dalam memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.
3.2. Pengamalan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pengamalan pancasila berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.
Dampak globalisasi(pkn XII)
A. Pengertian
Globalisasi
:
1.
Menurut
Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup
dunia.
Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia.
Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian
secara menyeluruh dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara
nyata.
2.
Globalisasi
adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling
ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas
kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau
kegiatan
dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia
yang lain.
3.
Secara
literal, globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya
keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat
transkulturasi dan perkembangan tekhnologi di bidang transportasi dan
komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi
internasional.
B. Proses
Globalisasi :
Dimulai
ketika Vasco da Gama dan Christopher
Columbus dari Eropa
500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya
kehndak
menguasai wilayah bangsa lain untukmenghisap kekayaan bangsa lain (
kolonialisme), maka saat itulah sudah mulai tertanam benih-benih yang
namanya
Globalisasi. Oleh karena itu globalisasi
merupakan kelanjutan darai kolonialisme.
Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham kapitalisme di
Eropa. Paham kapitalisme dikembangkan
oleh Adam Smith, Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi
yang mengatur proses
produksi dan pendistribusian barang dan jasa.
Ciri-ciri kapitalisme adalah : 1) Sebagian besar sarana produksi dan
distribusi dimiliki individu. 2) barang dan jasa diperdagangkan dipasar
bebas
(free market) yang bersifat kompetitif, 3) modal baik berupa uang atau
dalam
bentuk kekayaan lainnya diinvestasikan kebarbagai usaha untuk
mendapatkan
keuntungan atau laba.
Proses
berikutnya dilanjutkan dengan
era pembangunan, yang
ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang
berpusat
pada negara sendiri. Ketika era pembanguna
mengalami krisis maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi. Pada
era globalisasi ini negara-negara
didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global. Aktor
utamanya bukan lagi negara sebagai mana
di era pembangunan,melainkan perusahaan-perusahaan transnasional (Trannational
Corporations, TNCs) dan
bank-bank transnasional (Transnational
Banks, TNBs), Bank Dunia dan IMF (International
Monetary Fund) atau dana moneter internasional, WTO, APEC (Asia
Fasific Economic Cooperation), dll.
Semua proses globalisasi digerakkan oleh
idiologi neoliberalisme. Ciri pokok neoliberalisme adalah :
1.
Perusahaan
swasta bebas dari campur tangan pemerintah ( buruh, harga,
investasi,dll).
2.
Hentikan
subsidi negar kepada rakyat dan privatisasi perusahaan milik negara.
3.
Penghapusan
idiologi kesejahteraan bersama dan pemilikan bersama karena itu
menghalangi
pertumbuhan.
Penomena/tanda-tanda
globalisasi :
1.
Meningkatnya
perdagangan global.
2.
Meningkatnya
aliran modal Internasional,investasi langsung luar negeri.
3.
Meningkatnya
aliran data lintas batasmelaui internet,telepon dan satelit komunikasi.
4.
Adanya
desakan dari belahan bumi lain untuk mengadili penjahat perang,
menyerukan
keadilan.
5.
Meningatnya
pertukaran budaya internasional melaui felm hollywood, bollywood dan
mandarin.
6.
Menyebarnya
pahammultikulturalisme sereta semakin besar akses individu terhadap
berbagai
macam budaya.
7.
Meningkatnya
perjhalanan turis lintas negara.
8.
Meningkatnya
imigrasi termasuk yang ilegal.
9.
Berkembangnya
infrastruktur telekomunikasi global.
10. Berkembangnya
sistem keuangan global.
11. Meningkatnyaaktivitas
perekonomian
dunia yang dikuasai oleh
perusahaan-perusahaan multinasional.
12. Menigkatnya
eran organisasi
internasiuonal seperti WTO, IMF, Bank Dunia yang menangani urusan
transaksi
internasional.
Pandangan Mengenai Proses Globalisasi ada 3 yaitu :
1.
Kaum Skeptis :
berpendapat mereka mengakui bahwa
kontak antar bangsa sekarang ini lebih besar di bandingkan dengan era
sebelumnya tetapi tidak cukup terintegrasi untuk membentuk perekonomian
global
sebab kegiatan ekonomi dunia terbagi dalam 3 blok perdagangan dunia
seperti ;
Uni Eropa, Amerika Utara dan Asi Pasifik.
Oleh sebab itu yang terjadi sekarang bukan globaliosasi ekonomi dunia
tetapi Regionalisasi perekonomian dunia.
2. Kaum
Hiperglobalis :
berpendapat bahwa globalisasi adalah gejala yang sangat nyata yang
konsekwensinya
dapat dirasakan di hampir semua tempat di dunia. Masing-masing negara
tidak lagi mampu
mengontrol perekonomian mereka karena perkembangan perdagangan dunia
yang
pesat. Kemampuan para politikus negara
sangat terbatas dalam menangani isu lintas batas sehuingga mereka
kehilangan
tentang sistem pemerintahan yang ada, sebab kebijakan ekonomi dipegang
oleh 3
aktor ekonomi dunia yaitu, WTO (world
Trade Organization), IMF (International
Moneter Fund ) dan World Bank.
3.
Kaum Transformatif :
mengatakan Tatanan global mengalami
perubahan tetapi masih banyak pola lama yang masih bertahan seperti
pemerintah masih tetap memiliki
kekuasaan. Perubahan sekarang ini tidak
hanya terjadi di bidang ekonomi tetapi terjadi juga di bidang politik,
sosial
budaya. Globalisasi biukan proses satu
arah tetapi aliran dua arah antara gambar, informasi dan npengaruh.
Negara mengadakan restrukturisasi diri untuk
menjawab berbagai organisasi ekonomi dan sosial yang baru.
Debat
Mengenai Globalisasi :
Kaum
Skeptis
|
Kaum
Hiperglobalis
|
Kaum
Tranformatif
|
|
Apanya
yang baru
|
Blok-blok
perdagangan
|
Suatu
abad global
|
Tingkat
kesalingterkaitan masyarakat global seperti sekarang ini belum pernah
terjadi
sebelumnya
|
Ciri
dominan
|
Dunia
kurang begitu saling bergantung dibandingkan tahun 1890 an
|
Kap[italisme
global, pemerintahan global, masyarakat madani global
|
Globalisasi
yang ekstensif dan intensif
|
Kekuasaan
pemerintahan nasional
|
Diperkuat
atau meningkat
|
Berkurang
atau terkikis
|
Dibentuk
kembali (restructured)
|
Kekuatan
pendorong Globalisasi
|
Pemerintah
dan pasar
|
Kapitalisme
dan tekhnologi
|
Gabungan
kekuatan modernitas
|
Pola
Stratifikasi
|
Meningkatnya
marjinalisasi di belahan dunia bagian selatan
|
Terkikisnya
bentuk hirarki lama
|
Arsitektur
tatanan dunia yang baru
|
Tema
dominan
|
Kepentingan
nasional
|
McDonal,
Madonna, Marlirn Manroe, dll
|
Tranformasi
Masyarakat politik
|
Konseptualisasi
Globalisasi
|
Sebagai
internasionalisai dan regionalisasi
|
Sebagai
penataan penataan kembali kerangka tindakan manusia
|
Sebagai
penataan kembali bubungan antar kawasan
dan tindakan dari kejauhan
|
Arah
yang mau dituju
|
Blok-blok
regional/benturan peradaban
|
Peradaban
global
|
Tidak
menentukan integrasi dan fragnentasi global
|
Ringkasan
Argumen
|
Internasionalisasi
tergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah nasional
|
Berakhirnya
negara bangsa
|
Globalisasi
yang mengubah (mentranformasi) kekuasaan pemerintah dan politik dunia
|
C. Aspek-Aspek
Globalisasi
:
1. Globalisasi
Informasi
dan Komunikasi :
Informasi
dan
komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin efisien dan
efektif. Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet
dapat mengatasi jarak jauh menjadi dekat,dapat digunakan berkomunikasi
antar
warga suatu negara dengan nwarga negara lain yang saling berjauhan.
Barang yang
ditawarkan lewat televisi dankoran lebih mudah dikenal konsumen.
Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat
media massa sehingga meningkatkan arus wisatawan, pernyataan seseorang
dengan
cepat dapat disiarkan lewat radio, Tv , koran dan internet.
2. Globalisasi
Ekonomi
:
Globalisasi
ekonomi
merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sistem
ekonomi global baik yang menyangkut pasokan, permintaan transportasii,
tenaga
kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasran.
Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar
sehingga mekainisme oasar itulah yang menentukan apakah produk dari
sebuah
negara dapat bersaing atau tidak. Pola
ekonomi globalinilah yang memunculkan
neoliberalisme. Pasar dikuasai
negara maju dan negara miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan
kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu
globalisasi ekonomi jauh dari keadilan
sosial, serta jauh dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun
internasional.
3. Globalisasi
Hukum
:
Globalisasi
adalah
mengaburkan batas-batas kenegaraan
dibidang hukum sehingga tidakada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa
ia
menganut sistem hukumnasional secara absolut.
Kini telah terjadi saling mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk
Indonesia. Contoh Adanya aspirasi
masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan.
4. Globalisasi
Politik
:
Globalisasi
politik
menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi manusia. Kesadaran
warganegara diberbagai belahan
dunia untuk berartisipasi di bidang politik semakin meningkat, demikian
halnya
dengan HAM yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan
menegakkannya
semakin tumbuh dimana-mana.
5. Globalisasi
Ilmu
Pengetahuan :
Masa
depan
adalah peradaban yang didominasi ilmu pengetahuan. IPTEK menjadi sumber
kekuatan untuk mewujudkan
kemakmuran. Globalisasi IPTEK
memunculkan kesadaran pentinfgnya pemamfaatan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi
untuk mengolah potensi alam untuk kemaslahatan hidup orang banyak.
Seperti rekayasa genetika, kloning,
perkembangan komputer, dll.
6. Globalisasi
Budaya
:
Globalisasi
budaya
melalui Tv, film, musik dllmenyebabkan pertemuannya budaya-budaya dari
berbagai negarayang dapat menyebabkan
fusi atau peleburan menjadi budaya baru yang produktif. Globalisasi
dapat membantu menegakkan kembali asal ususl etnis,membangkitkan tradisi
dan
landasan-landasan religius. Tetapi
globalisasi budaya juga dapat menimbulkan berbagai gaya hiduppermisif
yaitu gaya hidup yang tidak perduli pada
nilai moral dan etika.
7. Glonalisasi
Agama
:
Globalisasi
dapat
menyentuh agama-agama ,terutama yang berkaitan dengan norma, nilai, dan
makna agama... Disastu sisi dengan kemajuan informasi dan telekomunikasi
dapat
berakibatpositif bagi agama-agama, misalnya, penyiaran nilai-nilai agama
dan
sebaliknya menyiarkan jauh dari nilai keagamaan serta dapat menimbulkan
singkritisme atau mencari alternatif kepercayaan lainnya yang mereka
yakini.
D. Pengaruh
Globalisasi :
1.
Bidang
politik :
a.
Menyebarnya
nilai politik barat seperti unjuk rasa yang kadang mengabaikan
kepentingan
umum.
b.
Lunturnya
nilai politik yang ebrsifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong.
c.
Politik
semakin bersifat tirani, diktator mayoritas.
d.
Akuntabilitas
jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat.
e.
Semakin
banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi
pihak
tertentu.
f.
Melemahnya
kedaulatan negara.
g.
Masalah
lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global.
h.
Organisasi
internasional sangat berkuasa.
i.
Hubungan
Internasional lancar, multi senrtris dan saling ketergantungan.
2. Bidang
Ekonomi :
a.
Modal
besar semakin kuat yang lemah tersingkir.
b.
Pemerintah
sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut
kemauan
pasar.
c.
Berkurangnya
sibsidi terhadap sektor ekonomi rakyat.
d.
Persaingan
harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
e.
Liberalisasi
perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya.
f.
Investasi
asing langsung.
g.
Peredaran
uang secara langsung tanpa batas negara.
h.
Kebebasan
gerak para pekerja
3. Bidang
sosial Budaya :
a.
Masuknya
nuilai barat yang ditiru bangsa mmelalui internet, parabola, dll.
b.
Memudarnya
apresiasi terhadap budaya daerah sepereti : hedonisme(kenikmatan
sesaat),
individualiusme( kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang
menguntungkan),
permisif (tidak tabu lagi), dan konsumerisme (senang memakai barang yang
kurang
berguna).
c.
Lunturnya
kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
d.
Semakin
memudarnya nilai agama.
4. Bidang
Hukum dan Pertahanan :
a.
menguatnya
supremasi hukum dan HAM.
b.
Semakin
vbanyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.
c.
Semakin
menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa,
hakim
dan polisi.
d.
Menguatnya
supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan.
e.
Peran
masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal
itu menjadi
tugas polisi dan tentara.
f.
E. Sisi
Positif dan Negatif Globalisasi
:
NO
|
Sisi
Positif
|
Sisi
negatif
|
1
|
Liberalisasi
barang , jasa dan
komoditi lainnya memberikan peluang bagi indonesia ikut bersaing
merebut
pasar perdagangan luar negeri terutama hasilpertanian,tekstil dan baha
tambang.
Bidang
jasa indonesia punya peluang
untuk menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam,
budaya
tradisional yang beraneka ragam.
|
-Arus
masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan
nasional.
-Maraknya
penyelundupan barang ke indonesia.
-Masuknya
wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
|
2
|
Ada
kecendrungan perusahaan asing
memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara berkembang dengan
tujuan
keuntungan geografis (bahan baku, areal luas, tenaga kerja murah).
Indonesia
memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru perusahaan itu.
|
-perusahaan
dalam negeri lebih
tertarik bermitra perusahaan luar negeri.
Akibatnya industri dalam negeri sulit berkembang.
-Terjadi
kerusakan lingkungan dan
polusi limbah industri.
-Bila
perusahaan asing tersebut
nantinya pindah atau pulang kamung maka akan terjadi pemutusan
hubungan kerja
secara besar-besaran.
|
3
|
Kecendrungan
global terbatasnya
investasi langsung luar negeri akan memberipeluang bagi pasar modal
Indonesia
seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) untukmeningkatkan transaksinya tanpa
saingan
investor asing.
|
-Perkembangan
perusahaan nasional
mejadi lambat karena investasinya lebih banyak malalui bursa efek dari
pada
mendirikan perusahaan baru.
|
4
|
Peredaran
uang secara langsung dan
tanpa batas negara memiliki aspek positif, antara lain para pengusaha
dapat
melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu, memberi peluang bank
Indonesia untuk berebut peluang jasa layanan kartu
kredit,transferantar bank,
ATM dll.
|
-Maraknya
kejahatan pembobolan rekening
bank melaui jaringan online.
-Banyaknya
pemalsuan mata uang baik rupiah maupun asing.
|
5
|
Kebebasan
gerak para pekerja yang
semakin menggelobal memberikan kesempatan pekerja indonesia untuk
memperoleh
pekerjaan di perusahaan asing baik di
dalam negeri atau luar negeri.
|
-Maraknya
pekerja ilegal.
-banyaknya
pelanggaran HAM terhadap
TKI di luar negeri.
|
6
|
Kecenderungan
melemahnya negara daat
dipakai sebagai alat uji empiris terhadap pemerintah RI sejauh mana
pemerintah dapat melakukan lobi diplomatik untuk menyeimbangkan
kekuatan
dengan negara luar dan maju.
|
-Gagalnya
berbagai program
pembangunan nasional karena pemerintah harus memenuhi tuntutan lembaga
internasional atau pemilik modal dari luar negeri.
-Maraknya
demonstrasi yang berakhir
rusuh.
|
7
|
Meski
organisasi internasional
seperti Bank Dunia, WTO, IMF menunjukkan kecendrungan sangat berkuasa
dalam
hubungan internasional, namun sisi positifnyaadalah memberi peluang
pada
menteri ekonomi dan keuangan dan perwakila diluar negeri untu
melakukan lobi
diplomatik untuk menemukan jalan keluar dalam penyelesaina persoala
ekonomi
Indonesia.
|
-Melemahnya
posisi tawar-menawar
dalam proses dilomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
-munculnya
rasa ketidak adilan
global yang berpengaruh pada sikap apatis dalam pergaulan
Internasional.
|
8
|
Distribusi
citra (image) dan informasi global terutama malalui media elektronik
seperti
TV, Video dan Internet memberikan sikap positif : 1) Menjadi sarana
pendidikan bagi orang Indonesia untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilannya. 2) Memudahkan memperoleh
barang-barang
manufaktur berkat citra global.
|
-Munculnya
sikapmaterialistis, gaya
hidup konsumtif dan mentalitas instan.
-Maraknya
pornografi dan pornoaksi.
-Melemahnya
nilai luhur bangsa.
|
9
|
Globalisasi
turisme internasional
memberikan sumbangan positif seperti menambah lapangan kerja baru agen
perjalanan, meningkatkan pendapatan hotel, transportasi,dll
|
-Maraknya
penyelundupan obat
terlarang.
-Maraknya
penyakit masyarakat
seperti (prostitusi, perdagangan wanita,kawin kontrak).
-Berkembangnya
penyakit menular
seperti HIV-AIDS, plu Babi.
|
F. Sikap
Terhadap Globalisasi :
1.
Mengelola Globalisasi, yang
harus dilakukan adalah
merumuskan kebijakan politik luar negeri yang lebih realistis dan
konstruktif. Halini dicapai melalui :
a.
Menegaskan
kembali ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri Indonesia.
b.
Memfokuskan
perhatian indonesia pada kebutuhan untuk mengembangkan interaksi dann
hubungan
baik dengan Jepang, Korsel, Cina dan India.
Dalam rangka pembentukan pasar bebas Asia Timur (East Asia Free Trade).
c.
Memadang
penting upaya mengembangkan dengan sesama negara berkembang melalui
forum OKI,
G7, GNB, Eropa dan AS.
2.
Memperkuat akar kebangsaan, dengan
cara berusaha mengeksplorasi
kekuatan lokal dari segi pemikiran maupun aksi dalamrangkamemberdayakan
diri
masyarakat Indonesia. Dari segi
Pemikiran berupaya terus untuk menumbuh kembangkan usaha kecil dan
menengah
(UKM) di masyarakat. Masih banyak
masyarakat indonesia mencari napkah diluar pertanian,misalnya usaha
warung,
jasa,pedagang eceran, dll. Dari segi aksi adalah dengan cara
menghidupkan
kembali program Inpres desa tertinggal (IDT), Koperasi Kredit,
Meningkatkan
kualitas Sumber daya manusia (SDM),penggunaan produk dalam negeri,
revitalasi
kawasan wisata,pembanguna solidaritas bangsa,dll.
Dalam
peningkatan
SDM selain peningkatan wawasan dan keterampilan perlu dilakukan
pengembangan kepribadian melalui : 1) Penangkalan terhadap kekuatan
negatif
(kesenangan berlebihan, konsumtif, mentalitas by-pass, dan instant. 2).
Proses
keteladanan 3). Perluasanpenggunaan iptek dan keterampilan. 4).
Peningkatan
kehidupanreligius seseorang.
3.
Memamfaatkan globalisasi untuk
pembangunan melalui kebijakan
ekonomi, pengembangan institusi serta penyesuaian nilai etika.
4.
Memiliki wawasan global dengan
cara tidak menerapkannya
secara berlebihan ( gaya hidup).
G. Implikasi
Globalisasi
terhadap Bangsa dan negara :
Semua
perubahan
itu akan berimplikasi (melibatkan) pada
hal-hal sebagai berikut :
1.
Perumus
kebijakan di tingkat nasional, yaitu peningkatan srategi dan
langkah-langkah
operasional untuk menciptakan iklim yang menguntungkan dunia
usaha,aparat,
penegak hukum dll.
2.
Pelaku
ekonomi, Daya saing makin banyak maka perlu untuk mempertahankan dan
meningkatkan pasar bagi
hasilproduksinasional.
3.
Pemerintah, dapat memainkan
peran sebagai fasilitator, bimbingan, kepada cendekiawan
dan tenaga ahli untuk meninbgkatkan daya saing dalam kancah
internasional.
4.
Bagi
dunia Usaha, harus lebih jeli mempelajari peluang yang ada di pasar
danmenigkatkan produksi dan daya saing perusahaannya.