Tampilkan postingan dengan label pkn(XII). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pkn(XII). Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012


SISTEM PEMERINTAHAN(pkn XII)

I. Sistem Pemerintahan Berbagai Negara

Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua istilah,
yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Sistem adalah keseluruhan dari
beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-
bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut
menimbulkan suatu kebergantungan. Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan
kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Pemerintahan dalam arti
sempit adalah aktifitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh presiden
ataupun perdana menteri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah
tingkatannya.

*Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan Presidensial bertitik tolak dari konsep
pemisahan kekuasaan sebagaimana dianjurkan oleh trias politica. Sistem ini
menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas, khususnya antara
badan pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pemegang kekuasaan
legislatif. Ciri-ciri utama dari sistem pemerintahan presidensial sebagai
berikut.
~ Kedudukan kepala negara (presiden) adalah sebagai kepala negara
Dan sebagai kepala eksekutif (pemerintahan)
~ Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan
Umum sehingga akan terjadi presiden berasal dari partai politik
Yang berbeda dengan partai politik di parlemen
~ Presiden dan DPR tidak bisa saling mempengaruhi (menjatuhkan)
~ Presiden tidak dapat diberhentikan oleh DPR dalam masa
jabatannya
Tetapi jika presiden melakukan suatu perbuatan yang melanggar
Hukum, presiden dapat dikenai impeachment (pengadilan DPR)
~ Dalam rangka menyusun kabinet (menteri), presiden wajib meminta
Persetujuan DPR.
~ Menteri-menteri yang diangkat oleh presiden tersebut tunduk dan
Bertanggungjawab kepada presiden

AMERIKA SERIKAT

Badan eksekutif terdiri atas presiden beserta menteri-menteri yang
merupakan pembantunya. Presiden dinamakan “Chief Executive”. Secara
formal dan sesuai dengan asas Trias Politica klasik, presiden sama sekali terpisah dari badan legislatif dan tidak boleh mempengaruhi organisasi serta
penyelenggaraan pekerjaan dari Congress. Selama masa jabatannya 4 tahun
atau 8 tahun, presiden tidak dapat dijatuhkan oleh Congress, tetapi diapun
tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan Congress. Presiden dapat
mempengaruhi Congress melalui Pidato Kenegaraan (State of the Union
Message) yang diucapkannya tiap tahun pada pembukaan sidang. Setiap
rancangan undang-undang disiapkan oleh pemerintah dan diajukan pada
Congress.

PAKISTAN

Pakistan memulai masa kemerdekaannya dengan suatu sistem
parlementer yang mirip dengan sistem di Inggris. Namun, ketika dipimpin
oleh Jenderal Ayub Khan, dimulailah suatu sistem pemerintahan
presidensial dengan badan eksekutif yang kuat. Menurut Undang-undang
dasar Pakistan yang berlaku, badan eksekutif terdiri atas presiden yang
beragama islam beserta menteri-menteri. Perdana menteri merupakan
pembantunya dan tidak boleh merangkap menjadi badan anggota legislatif.
Presiden mempunyai wewenang untuk memveto rancangan undang-undang
yang telah diterima oleh badan legislatif. Veto ini oleh badan legislatif dapat
dibatalkan kalau rancangan undang-undang itu diterima lagi olehnya dengan
mayoritas 2/3 suara. Sebaliknya, presiden dapat mengajukan rancangan
undang-undang yang diissue-kan itu kepada suatu referendum. Selain itu,
presiden mempunyai wewenang untuk membubarkan legislatif.

Sistem Pemerintahan Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif dan yudikatif
sangat erat. Hal ini disebabkan para menteri bertanggung jawab terhadap
parlemen. Setiap kabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan
kepercayaan dari parlemen. Dengan demikian, kebijaksanaan pemerintah
atau kabinet tidak boleh menyimpang dari apa yang dikehendaki oleh
parlemen. Ada beberapa ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer
adalah sebagai berikut.
~ Terdapat hubungan yang erat antar eksekutif dan legislatif, bahkan
Antara keduanya saling mempengaruhi satu sama lain.
~ Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri dibentuk oleh
Parlemen dari partai politik peserta pemilu yang meduduki kursi
Mayoritas di parlemen
~ Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sbg
Kepala eksekutif atau pemerintahan
~ Dikenal adanya mekanisme pertanggungjawaban menteri kepada
Perlemen yang mengakibatkan parlemen dapat membubarkan atau
Menjatuhkan “mosi tidak percaya” kepada kabinet jika pertanggung
Jawaban atas pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh
Baik secara perseorangan maupun kolektif tidak dapat diterima
Oleh parlemen

~ Raja/Ratu atau Presiden adalah sebagai kepala negara
~ Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif
~ Dalam sisten dua partai, yang ditunjuk sebagai pembentuk kabinet dan perdana menteri adalah ketua 
   partai politik yang memenangkan pemilihan umum
~ Jika terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen, kepala
   Negara akan membubarkan parlemen
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA(pkn XII)
1. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideology terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang ditandai dengan sifatnya yang terbuka terhadap perkembangan, artinya selalu menyesuaikan diri dengan tuntutan jaman, mencerminkan sifat luwes dan fleksibel. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI.

Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar : nilai yang bersifat umum, abstrak, tidak terikat dengan tempat atau waktu, dengan kandungan kebenaran yang tinggi berupa cita-cita, tujuan dan tuntunan dasar kehidupan yang dicita-citakan.
Nilai dasar terdiri dari;
a. Nilai Ketuhanan
b. Nilai Keadilan
c. Nilai Kemanusiaan
d. Nilai Kerakyatan
e. Nilai Persatuan

Nilai instrumental; penjabaran dari nilai dasar yang merupakan arahan dalam kurun waktu dan kondisi tertentu,nilai instrumental bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Nilai instrumental dapat ditemukan :
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Pertaturan pemerintah
e. Peraturan perundangan lainnya.

Nilai praktis : interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit pada tempat dan situasi tertentu, nilai ini sangat dinamis karena berusaha mewujudkan nilai instrumental dalam kenyataan.
Nilai praktis dari pancasila dapat dilihat dan ditemukan pada berbagai wujud kongkrit pengamalan nilai-nilai pancasila oleh lembaga Negara, organisasi sosial politik, lembaga ekonomi, tokoh masyarakat, dan anggota warga Negara.
1.2 Hakekat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi merupakan ide atau gagasan yang merupakan falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi nasional pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional ( dikukuhkan berdasarkan UUD 1945)

1.3 Pancasila sebagai ideologi yang refomatif, dinamis dan terbuka

1.4 Tiga dimensi yang sebagai ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr Alvian, kekuatan ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam dirinya :
a. Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksibelitas
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Para Digma Pembangunan
2.1 Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila,segala yang ada dan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa,bernegara maupun dalam kehidupan masyarakat dan dinilai berdasarkan pancasila,dengan sendirinya panca sila sumber nilai bagi kehidupan bangsa Indonesia
2.1.1 Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan istilah way of life, pancasila sebagai pandangan hidup digunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam menghadapi dan mengatasi persoalan dalam kehidupan sehari-hari dari setiap warga Negara Indonesia.

2.1.2 Pancasila sebagai Dasar Negara RI
Pancasila sebagai dasar Negara disebut sebagai philosofische grondslag Negara Indonesia yang dijadikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasila merupakan norma hokum yang mengikat seluruh aparatur penyelenggara Negara dan warga Negara.
2.2 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.2.1. Pengertian Paradigma
Paradigma adalah kerangka berpikir atau pola berpikir dalam ilmu pengetahuan.
2.2.2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung maksud bahwa pelaksanaan pembangunan di Indonesia harus berdasarkan kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap kepribadian Indonesia yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur pancasila.
2.2.3. Pancasila sebagai paradigma
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan social budaya
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan.

3. Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap dapat diartikan suatu bentuk evaluasi / reaksi seseorang terhadap sesuatu keadaan atau peristiwa. Sikap meliputi sikap positif dan sikap negative. Sikap positif terhadap pancasila sebagai ideology terbuka berarti reaksi / evaluasi terhadap suatu keadaan atau peristiwa dengan menggunakan niulai-nilai pancasila.
3.1. Makna nilai-nilai setiap sila pancasila
Nilai-nilai pancasila terdiri dari seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain
1) Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup sesuai dengan hakekat tuhan meliputi;
 Causa prima, sebab yang pertama dari segala sesuatu
 Pengatur tentang kehidupan alam
 Asal mula terjadinya sesuatu
 Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
 Kekal selama-lamanya
 Wajib disembah dan wajib ditaati serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan cara agama masing-masing.
2) Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap bahwa kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
 Saling menghormati
 Saling menghargai
 Suka tolong menolong
 Peduli kepada sesama
3) Nilai Persatuan Indonesia
Prinsip hidup mengandung makna bahwa ; bangsa Indonesia adalah bangsa yang :
 Memiliki persatuan dan kesatuan
 Selalu utuh, tidak mau pecah belah
 Hidup dalam wadah Negara kesatuan RI
 Memiliki Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
 Selalu ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa lain

4) Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ciri kehidupan berdemokrasi Indonesia;
 Menyelesaikan permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
 Setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
 Memiliki wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
 Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan teratur.
5) Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan.
Wujud pelaksanaan nilai keadilan antara lain;
 Dalam memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
 Dalam memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.
3.2. Pengamalan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pengamalan pancasila berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.

Dampak globalisasi(pkn XII)



A.  Pengertian Globalisasi :

1.    Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah proses masuk ke ruang lingkup dunia. Globalisasi berasal dari kata globe/global yaitu dunia atau bola dunia.  Dapat pula diartikan sebagai hal-hal kejadian secara  menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi batas-batas yang mengikat secara nyata.
2.    Globalisasi adalah suatu keadaan yang mendunia dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antar negara dan antar manusia semakin besar, batas-batas kedaulatan suatu negara dan bangsa menjadi kabur serta keputusan atau kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat mempengaruhi keputusan belahan dunia yang lain.
3.    Secara literal, globalisasi adalah sebuah perubahan sosial berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan tekhnologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.

B.     Proses Globalisasi :

Dimulai ketika Vasco da Gama dan Christopher Columbus dari Eropa 500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya kehndak menguasai wilayah bangsa lain untukmenghisap kekayaan bangsa lain ( kolonialisme), maka saat itulah sudah mulai tertanam benih-benih yang namanya Globalisasi.  Oleh karena itu globalisasi merupakan kelanjutan darai kolonialisme.  Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham kapitalisme di Eropa.  Paham kapitalisme dikembangkan oleh Adam Smith, Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.  Ciri-ciri kapitalisme adalah : 1) Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki individu. 2) barang dan jasa diperdagangkan dipasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif, 3) modal baik berupa uang atau dalam bentuk kekayaan lainnya diinvestasikan kebarbagai usaha untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Proses berikutnya dilanjutkan dengan era pembangunan, yang ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berpusat pada negara sendiri.  Ketika era pembanguna mengalami krisis maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi.  Pada era globalisasi ini negara-negara didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global.  Aktor utamanya bukan lagi negara sebagai mana di era pembangunan,melainkan perusahaan-perusahaan transnasional (Trannational Corporations, TNCs) dan bank-bank transnasional (Transnational Banks, TNBs), Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund) atau dana moneter internasional, WTO, APEC (Asia Fasific Economic Cooperation), dll.  Semua proses globalisasi digerakkan oleh idiologi neoliberalisme.  Ciri pokok neoliberalisme adalah :
1.    Perusahaan swasta bebas dari campur tangan pemerintah ( buruh, harga, investasi,dll).
2.    Hentikan subsidi negar kepada rakyat dan privatisasi perusahaan milik negara.
3.    Penghapusan idiologi kesejahteraan bersama dan pemilikan bersama karena itu menghalangi pertumbuhan.

Penomena/tanda-tanda globalisasi :

1.    Meningkatnya perdagangan global.
2.    Meningkatnya aliran modal Internasional,investasi langsung luar negeri.
3.    Meningkatnya aliran data lintas batasmelaui internet,telepon dan satelit komunikasi.
4.    Adanya desakan dari belahan bumi lain untuk mengadili penjahat perang, menyerukan keadilan.
5.    Meningatnya pertukaran budaya internasional melaui felm hollywood, bollywood dan mandarin.
6.    Menyebarnya pahammultikulturalisme sereta semakin besar akses individu terhadap berbagai macam budaya.
7.    Meningkatnya perjhalanan turis lintas negara.
8.    Meningkatnya imigrasi termasuk yang ilegal.
9.    Berkembangnya infrastruktur telekomunikasi global.
10.  Berkembangnya sistem keuangan global.
11.  Meningkatnyaaktivitas perekonomian  dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
12.  Menigkatnya eran organisasi internasiuonal seperti WTO, IMF, Bank Dunia yang menangani urusan transaksi internasional.

            Pandangan Mengenai Proses Globalisasi ada 3 yaitu :

1.    Kaum Skeptis : berpendapat mereka mengakui bahwa kontak antar bangsa sekarang ini lebih besar di bandingkan dengan era sebelumnya tetapi tidak cukup terintegrasi untuk membentuk perekonomian global sebab kegiatan ekonomi dunia terbagi dalam 3 blok perdagangan dunia seperti ; Uni Eropa, Amerika Utara dan Asi Pasifik.  Oleh sebab itu yang terjadi sekarang bukan globaliosasi ekonomi dunia tetapi Regionalisasi perekonomian dunia.
2.    Kaum Hiperglobalis : berpendapat bahwa globalisasi adalah gejala yang sangat nyata yang konsekwensinya dapat dirasakan di hampir semua tempat di dunia.  Masing-masing negara tidak lagi mampu mengontrol perekonomian mereka karena perkembangan perdagangan dunia yang pesat.   Kemampuan para politikus negara sangat terbatas dalam menangani isu lintas batas sehuingga mereka kehilangan tentang sistem pemerintahan yang ada, sebab kebijakan ekonomi dipegang oleh 3 aktor ekonomi dunia yaitu, WTO (world Trade Organization), IMF (International Moneter Fund ) dan World Bank.
3.    Kaum Transformatif : mengatakan Tatanan global mengalami perubahan tetapi masih banyak pola lama yang masih bertahan  seperti pemerintah masih tetap memiliki kekuasaan.  Perubahan sekarang ini tidak hanya terjadi di bidang ekonomi tetapi terjadi juga di bidang politik, sosial budaya.  Globalisasi biukan proses satu arah tetapi aliran dua arah antara gambar, informasi dan npengaruh.  Negara mengadakan restrukturisasi diri untuk menjawab berbagai organisasi ekonomi dan sosial yang baru.

Debat Mengenai Globalisasi :


Kaum Skeptis
Kaum Hiperglobalis
Kaum Tranformatif


Apanya yang baru
Blok-blok perdagangan
Suatu abad global
Tingkat kesalingterkaitan masyarakat global seperti sekarang ini belum pernah terjadi sebelumnya
Ciri dominan
Dunia kurang begitu saling bergantung dibandingkan tahun 1890 an
Kap[italisme global, pemerintahan global, masyarakat madani global
Globalisasi yang ekstensif dan intensif
Kekuasaan pemerintahan nasional
Diperkuat atau meningkat
Berkurang atau terkikis
Dibentuk kembali (restructured)
Kekuatan pendorong Globalisasi
Pemerintah dan pasar
Kapitalisme dan tekhnologi
Gabungan kekuatan modernitas


Pola Stratifikasi
Meningkatnya marjinalisasi di belahan dunia bagian selatan
Terkikisnya bentuk hirarki lama
Arsitektur tatanan dunia yang baru
Tema dominan
Kepentingan nasional
McDonal, Madonna, Marlirn Manroe, dll
Tranformasi Masyarakat politik
Konseptualisasi Globalisasi
Sebagai internasionalisai dan regionalisasi
Sebagai penataan penataan kembali kerangka tindakan manusia
Sebagai penataan kembali bubungan antar kawasan  dan tindakan dari kejauhan
Arah yang mau dituju
Blok-blok regional/benturan peradaban
Peradaban global
Tidak menentukan integrasi dan fragnentasi global
Ringkasan Argumen
Internasionalisasi tergantung pada persetujuan dan dukungan pemerintah  nasional
Berakhirnya negara bangsa
Globalisasi yang mengubah (mentranformasi) kekuasaan pemerintah dan politik dunia


C.     Aspek-Aspek Globalisasi :

1.    Globalisasi Informasi dan Komunikasi :
Informasi dan komunikasi yang didukung tekhnologi canggih semakin efisien dan efektif.  Contoh : Telepon, Radio, Televisi, Internet dapat mengatasi jarak jauh menjadi dekat,dapat digunakan berkomunikasi antar warga suatu negara dengan nwarga negara lain yang saling berjauhan. Barang yang ditawarkan lewat televisi dankoran lebih mudah dikenal konsumen.  Industri wisata suatu negara ditawarkan lewat media massa sehingga meningkatkan arus wisatawan, pernyataan seseorang dengan cepat dapat disiarkan lewat radio, Tv , koran dan internet.
2.    Globalisasi Ekonomi :
Globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sistem ekonomi global baik yang menyangkut pasokan, permintaan transportasii, tenaga kerja, bahan mentah, distribusi serta pemasran.  Globalisasi ekonomi menghendaki persaingan bebas melalui mekanisme pasar sehingga mekainisme oasar itulah yang menentukan apakah produk dari sebuah negara dapat bersaing atau tidak.  Pola ekonomi globalinilah yang memunculkan  neoliberalisme.  Pasar dikuasai negara maju dan negara miskin semakin terpinggirkan sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi.  Oleh karena itu globalisasi ekonomi  jauh dari keadilan sosial, serta jauh dari kesejahteraan rakyat baik secara nasional maupun internasional.
3.    Globalisasi Hukum :
Globalisasi adalah  mengaburkan batas-batas kenegaraan dibidang hukum sehingga tidakada lagi negara yang dapat mengklaim bahwa ia menganut sistem hukumnasional secara absolut.  Kini telah terjadi saling mempengaruhi antar sistem hukum, termasuk Indonesia. Contoh  Adanya aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya perubahan dan keadilan.
4.    Globalisasi Politik :
Globalisasi politik menyangkut isu demokratisasi dan hak asasi manusia.  Kesadaran warganegara diberbagai belahan dunia untuk berartisipasi di bidang politik semakin meningkat, demikian halnya dengan HAM yaitu kemampuan dan kesadaran untuk menghargai HAM dan menegakkannya semakin tumbuh dimana-mana.
5.    Globalisasi Ilmu Pengetahuan :
Masa depan adalah peradaban yang didominasi ilmu pengetahuan.  IPTEK menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan kemakmuran.  Globalisasi IPTEK memunculkan kesadaran pentinfgnya pemamfaatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mengolah potensi alam untuk kemaslahatan hidup orang banyak.  Seperti rekayasa genetika, kloning, perkembangan komputer, dll.
6.    Globalisasi Budaya :
Globalisasi budaya melalui Tv, film, musik dllmenyebabkan pertemuannya budaya-budaya dari berbagai negarayang dapat menyebabkan  fusi atau peleburan menjadi budaya baru yang produktif. Globalisasi dapat membantu menegakkan kembali asal ususl etnis,membangkitkan tradisi dan landasan-landasan religius.  Tetapi globalisasi budaya juga dapat menimbulkan berbagai gaya hiduppermisif yaitu  gaya hidup yang tidak perduli pada nilai moral dan etika.
7.    Glonalisasi Agama :
Globalisasi dapat menyentuh agama-agama ,terutama yang berkaitan dengan norma, nilai, dan makna agama... Disastu sisi dengan kemajuan informasi dan telekomunikasi dapat berakibatpositif bagi agama-agama, misalnya, penyiaran nilai-nilai agama dan sebaliknya menyiarkan jauh dari nilai keagamaan serta dapat menimbulkan singkritisme atau mencari alternatif kepercayaan lainnya yang mereka yakini.

D.   Pengaruh Globalisasi :

1.      Bidang politik :
a.    Menyebarnya nilai politik barat seperti unjuk rasa yang kadang mengabaikan kepentingan umum.
b.    Lunturnya nilai politik yang ebrsifat kekeluargaan, mufakat dan gotong royong.
c.    Politik semakin bersifat tirani, diktator mayoritas.
d.    Akuntabilitas jabatan publik semakin mendapat sorotan masyarakat.
e.    Semakin banyak parpol, LSM yang menyuarakan HAM, lingkungan yang ditunggangi pihak tertentu.
f.     Melemahnya kedaulatan negara.
g.    Masalah lokal selau dikaitkan ke dalam konteks global.
h.    Organisasi internasional sangat berkuasa.
i.      Hubungan Internasional lancar, multi senrtris dan saling ketergantungan.

2.    Bidang Ekonomi :
a.    Modal besar semakin kuat yang lemah tersingkir.
b.    Pemerintah sebagai regulasi (penata, pengatur) ekonomi yang ditetapkan menurut kemauan pasar.
c.    Berkurangnya sibsidi terhadap sektor ekonomi rakyat.
d.    Persaingan harga dan kualitas semakin tinggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
e.    Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan dan komoditi lainnya.
f.     Investasi asing langsung.
g.    Peredaran uang secara langsung tanpa batas negara.
h.    Kebebasan gerak para pekerja

3.    Bidang sosial Budaya :
a.    Masuknya nuilai barat yang ditiru bangsa mmelalui internet, parabola, dll.
b.    Memudarnya apresiasi terhadap budaya daerah sepereti : hedonisme(kenikmatan sesaat), individualiusme( kepentingan diri sendiri), pragmatisme (yang menguntungkan), permisif (tidak tabu lagi), dan konsumerisme (senang memakai barang yang kurang berguna).
c.    Lunturnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
d.    Semakin memudarnya nilai agama.

4.    Bidang Hukum dan Pertahanan :
a.    menguatnya supremasi hukum dan HAM.
b.    Semakin vbanyaknya produk hukum yang memihak kepada kepentingan rakyat.
c.    Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas, kinerja penegak hukum seperti jaksa, hakim dan polisi.
d.    Menguatnya supremasi sipil menundukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan.
e.    Peran masyarakat berkurang dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena hal itu menjadi tugas polisi dan tentara.
f.      
E.     Sisi Positif dan Negatif Globalisasi :

NO
Sisi Positif
Sisi negatif
1
Liberalisasi barang , jasa dan komoditi lainnya memberikan peluang bagi indonesia ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri terutama hasilpertanian,tekstil dan baha tambang.
Bidang jasa indonesia punya peluang untuk menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam, budaya tradisional yang beraneka ragam.
-Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan nasional.
-Maraknya penyelundupan barang ke indonesia.
-Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
2
Ada kecendrungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara berkembang dengan tujuan keuntungan geografis (bahan baku, areal luas, tenaga kerja murah).  Indonesia  memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru perusahaan itu.
-perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra perusahaan luar negeri.  Akibatnya industri dalam negeri sulit berkembang.
-Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
-Bila perusahaan asing tersebut nantinya pindah atau pulang kamung maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
3
Kecendrungan global terbatasnya investasi langsung luar negeri akan memberipeluang bagi pasar modal Indonesia seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) untukmeningkatkan transaksinya tanpa saingan investor asing.
-Perkembangan perusahaan nasional mejadi lambat karena investasinya lebih banyak malalui bursa efek dari pada mendirikan perusahaan baru.

4
Peredaran uang secara langsung dan tanpa batas negara memiliki aspek positif, antara lain para pengusaha dapat melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu, memberi peluang bank Indonesia untuk berebut peluang jasa layanan kartu kredit,transferantar bank, ATM dll.
-Maraknya kejahatan pembobolan rekening bank melaui jaringan online.
-Banyaknya pemalsuan  mata uang baik rupiah maupun asing.
5
Kebebasan gerak para pekerja yang semakin menggelobal memberikan kesempatan pekerja indonesia untuk memperoleh pekerjaan  di perusahaan asing baik di dalam negeri atau luar negeri.
-Maraknya pekerja ilegal.
-banyaknya pelanggaran HAM terhadap TKI di luar negeri.
6
Kecenderungan melemahnya negara daat dipakai sebagai alat uji empiris terhadap pemerintah RI sejauh mana pemerintah dapat melakukan lobi diplomatik untuk menyeimbangkan kekuatan dengan negara luar dan maju.
-Gagalnya berbagai program pembangunan nasional karena pemerintah harus memenuhi tuntutan lembaga internasional atau pemilik modal dari luar negeri.
-Maraknya demonstrasi yang berakhir rusuh.
7
Meski organisasi internasional seperti Bank Dunia, WTO, IMF menunjukkan kecendrungan sangat berkuasa dalam hubungan internasional, namun sisi positifnyaadalah memberi peluang pada menteri ekonomi dan keuangan dan perwakila diluar negeri untu melakukan lobi diplomatik untuk menemukan jalan keluar dalam penyelesaina persoala ekonomi Indonesia.
-Melemahnya posisi tawar-menawar dalam proses dilomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
-munculnya rasa ketidak adilan global yang berpengaruh pada sikap apatis dalam pergaulan Internasional.
8
Distribusi citra (image) dan informasi global terutama malalui media elektronik seperti TV, Video dan Internet memberikan sikap positif : 1) Menjadi sarana pendidikan  bagi orang Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. 2) Memudahkan memperoleh barang-barang manufaktur berkat citra global.
-Munculnya sikapmaterialistis, gaya hidup konsumtif dan mentalitas instan.
-Maraknya pornografi dan pornoaksi.
-Melemahnya nilai luhur bangsa.
9
Globalisasi turisme internasional memberikan sumbangan positif seperti menambah lapangan kerja baru agen perjalanan, meningkatkan pendapatan hotel, transportasi,dll
-Maraknya penyelundupan obat terlarang.
-Maraknya penyakit masyarakat seperti (prostitusi, perdagangan wanita,kawin kontrak).
-Berkembangnya penyakit menular seperti HIV-AIDS, plu Babi.

F.  Sikap Terhadap Globalisasi :

1.    Mengelola Globalisasi, yang harus dilakukan adalah merumuskan kebijakan politik luar negeri yang lebih realistis dan konstruktif.  Halini dicapai melalui :
a.   Menegaskan kembali ASEAN sebagai pilar utama politik luar negeri Indonesia.
b.   Memfokuskan perhatian indonesia pada kebutuhan untuk mengembangkan interaksi dann hubungan baik dengan Jepang, Korsel, Cina dan India.  Dalam rangka pembentukan pasar bebas Asia Timur (East Asia Free Trade).
c.   Memadang penting upaya mengembangkan dengan sesama negara berkembang melalui forum OKI, G7, GNB, Eropa dan AS.

2.    Memperkuat akar kebangsaan, dengan cara berusaha mengeksplorasi kekuatan lokal dari segi pemikiran maupun aksi dalamrangkamemberdayakan diri masyarakat Indonesia.  Dari segi Pemikiran berupaya terus untuk menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) di masyarakat.  Masih banyak masyarakat indonesia mencari napkah diluar pertanian,misalnya usaha warung, jasa,pedagang eceran, dll. Dari segi aksi adalah dengan cara menghidupkan kembali program Inpres desa tertinggal (IDT), Koperasi Kredit, Meningkatkan kualitas Sumber daya manusia (SDM),penggunaan produk dalam negeri, revitalasi kawasan wisata,pembanguna solidaritas bangsa,dll.
Dalam peningkatan SDM selain peningkatan wawasan dan keterampilan perlu dilakukan pengembangan kepribadian melalui : 1) Penangkalan terhadap kekuatan negatif (kesenangan berlebihan, konsumtif, mentalitas by-pass, dan instant. 2). Proses keteladanan 3). Perluasanpenggunaan iptek dan keterampilan. 4). Peningkatan kehidupanreligius seseorang.
3.    Memamfaatkan globalisasi untuk pembangunan melalui kebijakan ekonomi, pengembangan institusi serta penyesuaian nilai etika.
4.    Memiliki wawasan global dengan cara tidak menerapkannya secara berlebihan ( gaya hidup).

G. Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan negara :

Semua perubahan itu akan berimplikasi (melibatkan)  pada hal-hal sebagai berikut :
1.    Perumus kebijakan di tingkat nasional, yaitu peningkatan srategi dan langkah-langkah operasional untuk menciptakan iklim yang menguntungkan dunia usaha,aparat, penegak hukum dll.
2.    Pelaku ekonomi, Daya saing makin banyak maka perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan  pasar bagi hasilproduksinasional.
3.    Pemerintah,  dapat memainkan peran sebagai  fasilitator, bimbingan, kepada cendekiawan dan tenaga ahli untuk meninbgkatkan daya saing dalam kancah internasional.
4.    Bagi dunia Usaha, harus lebih jeli mempelajari peluang yang ada di pasar danmenigkatkan produksi dan daya saing perusahaannya.