SENGKETA INTERNASIONAL(PKN XI )
Definisi :
Sengketa
Internasional adalah suatu konflik antar Negara dalam memperebutkan
suatu wilayah, Maupun wilayahnya yang terletak di perbatasan.
Tak
dapat disangkal, salah satu persoalan yang dapat memicu persengketaan
antar negara adalah masalah perbatasan. Indonesia juga menghadapi
masalah ini, terutama mengenai garis perbatasan di wilayah perairan laut
dengan negara-negara tetangga.
Faktor-faktor yang dapat menyulut persengketaan antar negara dimaksud antara lain :
a. Ketidaksepahaman mengenai garis perbatas-an antar negara yang banyak yang belum terselesaikan melalui mekanisme perundingan.
b.
Peningkatan persenjataan dan eskalasi kekuatan militer baik oleh
negara-negara yang ada di kawa-san ini, maupun dari luar kawasan.
c.
Eskalasi aksi terorisme lintas negara, dan gerakan separatis bersenjata
yang dapat mengundang kesalahpahaman antar negara bertetangga.
Dengan
melihat berbagai faktor di atas, beberapa pengamat politik menyimpulkan
bahwa, selain kawa-san Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara,
memiliki potensi konflik yang cukup tinggi, dan hal itu tentu berdampak
bagi Indonesia.
Faktor potensial yang dapat menyulut per-sengketaan terbuka itu antara lain :
a. Implikasi dari internasionalisasi konflik internal di satu negara yang dapat menyeret negara lain ikut dalam persengketaan.
b. Pertarungan antar elite di suatu negara yang karena berbagai faktor merambat ke luar negeri.
c. Meningkatnya persaingan antara negara-negara maju dalam membangun pengaruh di kawasan ini.
Hingga
saat ini banyak negara menghadap persoalan perbatasan dengan
tetangganya yang belum terselesaikan lewat perundingan. Bahkan kebiasaan
menunda penyelesaian masalah justru menambah rumit persoalan.
Beberapa
persoalan perbatasan dan “dispute territorial” yang cukup mengusik
harmonisasi antar negara maupun ke-amanan kawasan, yaitu :
a. Sengketa
Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan laut
Sulawesi menyusul perubahan status kepemilikan Pulau Sipadan dan
Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan (salah satunya
mengenai blok Ambalat);
b. Perbedaan pendapat dan kepentingan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;
c. Konflik historis antara Malaysia dan Filipina mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur;
0 komentar:
Posting Komentar