TOLERANSI DAN KERUKUNAN(agama XII)
kerukunan.jpgSurat
Al- Kafirun ayat 1-6 Terjemahan surat Al-Kafirun Artinya:”Katakanlah:
“Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, Dan aku tidak pernah
menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula)
menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku.” Lihat Al-Qur’an on line di google
B.
Surat Yunus ayat 40 dan
Terjemahannya,Artinya: “Di antara mereka
ada orang-orang yang beriman kepada Al Quran, dan di antaranya ada
(pula) orang-orang yang tidak beriman kepadanya. Tuhanmu lebih
mengetahui tentang orang-orang yang berbuat kerusakan. Jika mereka
mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu
pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan
akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Yunus ayat
40-41) Lihat Al-Qur’an on line di google
1. Kerukunan Umat
Beragama
1. Kerukunan Intern Umat Beragama
Agama Islam
sejak diturunkan oleh Allah SWT, menjadi pelopor dalam melaksanakan
tasamuh, tenggang rasa atau toleransi dalam beragama, baik terhadap
sesama pemeluk satu agama dan pemeluk agama lain. Sejarah membuktikan
bahawa dimana agama Islam tersiar, misalnya di Mesir, Palestina hingga
ke Indonesia tidak satupun bangunan rumah ibadat maupun tata cara
peribadatan umat lain terganggu, gereja Kristen Orthodox di
Iskandariyah, rumah-rumah ibadah yahudi (Synagoge) beserta para rahibnya
termasuk candi-candi hingga saat ini tetap berdiri megah tak diganggu.
Semua itu karena keislaman seseorang tidak boleh terjadi karena paksaan,
melainkan harus dilandasi kesadaran pribadi memasuki jalan selamat
jalan ilahi rabbi. Firman Allah SWT.
Artinya : “Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar
kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah : 156) Lihat
Al-Qur’an on line di google
Dan jalan mengajak kepada keimanan
pun telah diaturnya.
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An Nahl : 125)
Lihat Al-Qur’an on line di google
Seseorang yang telah memeluk
agama Islam meka sejak itu dia menjadi bagian yang utuh dari umat nabi
Muhammad SAW. Disamping itu diajarkan pula oleh nabi bahwa kewajiban
seorang muslim terhadap muslim lainnya (dalam kehidupan sehari-hari) ada
lima, yaitu menyebarkan salam, membezuk saudaranya yang sakit,
mengantarkan mayat ke kubur, menghadiri undangan, dan mendoakan orang
yang bersin. Allah mengambarkan identitas nabi Muhammad SAW beserta
umatnya dengan firman.
Artiya : “Muhammad itu adalah utusan Allah
dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat
mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah
sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu
menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di
atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena
Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan
orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang
besar.” (QS Al Fath : 29) Lihat Al-Qur’an on line di google
Begitulah
tata pergaulan muslim berdasarkan petunjuk Allah dan rasulnya. Mereka
tegas adn tegar dalam urusan tauhid tanpa kompromi terhadap paham-paham
syirik, demikian pula dalam bidang ibadah, syariat dan akhlak. Karena
dengan begitu keteguhan dalam beragam dapat dijaga tanpa harus
menyerupa-nyerupakan diri dengan maksud mencari tambahan teman. Dengan
sesama muslim mereka saling bahu membahu, bergotong royong mengatasi
berbagai persoalan hidup, sebagaimana dipraktekkan para sahabat Anshor
(penduduk asli Madinah) dan kaum Muhajirin (yang baru datang berhijrah
dari Mekkah). Mereka datang hanya berbekal iman didada, sedangkan harta
milik satu-satunya hanyalah pakaian yang melekat di badan, semua
ditinggalkan demi menyelamatkan aqidah yang di negeri sendiri tidak aman
melaksanakannya.
Kemudian sahabat Anshor menyongsong saudaranya
yang seiman itu dengan tangan terbuka, diantara mereka ada yang
menyerahkan sebagian harta bendanya, ada yang menyilahkan menempati
sebagian rumah miliknya, dan banyak lagi contoh-contoh pengorbanan yang
mereka lakukan. Mereka sadara bahwa harta yang dipunyai adalah titipan
Allah yanng apabila dimanfaatkan untuk perjuangan akan berlipat ganda
nilainya, sebagai bekal hidup abadi kelak. Allah berfirman.
Artinya
: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling
taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.” (QS Al Hujurat :13) Lihat Al-Qur’an on line di google
Dari
ayat tersebut terkandung pelajaran yang amat berharga bagi kita, yakni
manusia terlahir dalam berbagai suku bangsa (ras) maupun kebangsaan
(nation). Semua itu dimaksudkan agar mereka menjalin komunikasi, bukan
saling mengunggulkan ras masing-masing, karena didepan Allah hanya yang
paling bertakwalah yang paling utama. Mengapa demikian? Karena tak
satupun bangsa di dunia ini yang mampu mencukupi segala kebutuhannya.
Oleh karena itu, hendaklah dalam hidup ini perlu diciptakan adanya
saling menghidupi, melengkapi (simbiosis mutualisme). Lebih dari itu,
dalam Islam seorang muslim memiliki kebebasan berfikir dan menyatakan
pendapat sebagai salah satu hak asasi. Seorang muslim yang lain tak
perlu berkecil hati menghadapi perbedaan pendapat umat tentang
masalah-masalah agama yang disebut ikhtilaf, baik dalam bidang hukum
fiqih maupun maslaah yang menyinggung bidang aqidah. Perbedaan paham
dikalangan umat tidak boleh ditutup dengan alasan ketenangan, kerukunan
dan sebagainya.
Risalah Nabi Muhammad SAW menghendaki
perkembangan, penelitian ilmiah, pemahaman yang mendalam untuk menambah
keimanan dan selanjutnya diamalkan. Maka dibukalah pintu ijtihad untuk
masalah-masalah tertentu dalam memenuhi perkembangan zaman yang terus
beredar. Hasil taffaquh fiddien dan ijtihad tidak mustahil menghasilkan
pendapat yang berbeda-beda (ikhtilaf). Agama Islam tidak melarang
terjadinya ikhtilaf, yang terlarang justru perbuatan jumud (beku) dan
tafarruq atau berpecah belah, yang kedua-duanya tak perlu dipilih.
Ikhtilaf (perbedaan paham) tidak semata-mata menimbulkan tafarruq
(perpecahan).
Para sahabat nabi juga pernah terjadi ikhtilaf,
misalnya perbedaan faham dalam masalah-masalah fiqih, tetapi mereka
tidak berpecah belah, karena berpegang kepada petunjuk risalah itu
sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT.
Artinya : “Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di
antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An Nisa
: 59) Lihat Al-Qur’an on line di google
Demikian pula
dicontohkan oleh para imam mahzab, Yakni Imam syafi’i, Imam Malik, Imam
Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hambal. Mereka para imam mahzab tidak
seorang pun yang mengemukakan pendapatnyalah yang paling benar, bahkan
beliau-beliau senantiasa menutup tiap fatwanya dengan ungkapan “Wallahu
alamu”, seperti ungkapan “inilah pendapatku tentang hasil ijtihadku,
dengan sekuat daya ilmuku. Namun demikian, Allah jualah yang lebih
mengetahui tentang kebenaran”. Begitu indah contoh tauladan dari imam
mujtahid kepada masyarakat dalam memeras otak mencari kebenaran,
sehingga perbedaan pendapat umat tidak perlu menimbulkan perpecahan,
justru memprekaya khasanah perbendaharaan pengetahuan umat akan
nilai-nilai yang terkandung didalam ajaran Islam, begitu pula hendaknya
setiap pemeluk agama dapat menyikapi perbedaan-perbedaan yang terjadi.
Karena dari situlah tamapak kemuliaan umat Islam dimuka bumi, yaitu
memilki sikap Tasamuh, tenggang rasa dan tepa selira yang adi luhung.
Dan tempat kembalinya hanya kepada Allah saja. Firma Allah SWT.
Artinya
: “Katakanlah: “Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia
memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi
keputusan lagi Maha Mengetahui.” (QS Saba’ : 26) Lihat Al-Qur’an on line
di google
2. Kerukunan Antar Umat Beragama
Dimuka telah
dijelaskan mengenai bagaimana seharusnya kita bergaul dengan sesamam
saudara seagama, dan bagaimana pula sikap kita terhadap umat agama yang
berbeda? Perlu disadari bahwa hidup dan kehidupan dunia senantiasa
bersifat majemuk, tidak mungkin setiap orang akan memilki pandangan yang
sama terhadap suatu masalah termasuk dalam hal beragama. Agama Islam
mengakui bahwa keimanan seseorang terkait dengan hidayah (petunjuk dari
Allah) SWT, bukan hasil rekayasa manusia. Kita hanya bertugas untuk
berdakwah menyampaikan kebenaran ajaran Allah yang mampu dilakukan,
dengan menggunakan “Qaulan Balig” atau hingga menjangkau lubuk hati
secara bijaksana, mengenai hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT.
Kemudian
kepada saudara yang tidak seiman tetap ada kewajiban yang mesti
ditunaikan dan dijaga, yaitu kehormatannya, harta bendanya serta hak-hak
privasinya sepanjang mereka tidak mengganggu aqidah dan pelaksanaan
ibadah kita. Mereka berhak untuk bekerjasama menciptakan linkungan yang
sehat, bersih, indah dan aman bagi setiap anggota masyarakat di
lingkungannya. Negara kita bverpenduduk jutaan jiwa dengan memeluk
berbagai agama, sebagaimana terjadi hampir di setiap negara, ada yang
beragama Islam, Kristen Protestan, katholik, Budha, Hindu, dan
lain-lainnya. Kepada pemeluk suatu agama diprsilahkan maisng-masing
untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya itu secara
khidmat dan khusyuk. Dan bagi pemeluk agama yang lain ridak
mengganggunya atau mencampurinya. Juga jangan memaksakan keyakinannya
kepada orang lain. Dalam pergaulan hidup antanr umat beragama ini, Allah
telah memberikan tuntunan kepada umat Islam dengan firmannya.
Artinya
: “1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah
apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan
kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6.
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS Al Kafirun : 1-6) Lihat
Al-Qur’an on line di google
Surat Al Kafirun atar 1 : 6 diatas
menjadi pedoman pokok bagi umat Islam dalam rangka membina toleransi
antar umat beragama, sejak zaman nabi Muhammad SAW, hingga akhir zaman.
Adapun sebab-sebab turunnya surat ini adalah lantaran pemuka Quraisy
diantaranya Walid bin Mughirah, Ash bin Waa’il, Aswad bin Abdul
Muthalib, dan Umayah bin Khalaf datang menemui Rasullah SAW mengajak
kompromi dalam beragama, satu tahun eribadah bersama mereka, tahun
berikutnya gantian mereka mengikuti ibadah agama Islam.
Seperti
diketahui bahwa sebelum tawaran tersebut telah mereka gunakan berbagai
kekerasan dan intimidasi untuk mencegah dakwah Islamiyah yang dilakukan
nabi, ternyata hasilnya nihil , maka cara itu dicoba tawarkan kepada
beliau-. Ternyata tawaran itu ditolak oleh Allah dan rasulnya karena
beberapa hal sebagai berikut.
1. Mereka tidak menyembah tuhan
yang kita sembah, mereka menyembah tuhan yang membutuhkan pembantu.
2. Sifat-sifat tuhan yang mereka sembah berbeda dengan sifat-sifat
tuhan yang kita sembah
3. Cara beribadahnya pun berbeda jauh
dengan cara kita beribadah.
Karenanya Allah mengancam orang-orang
kafir dengan firmannya:
Artinya : “Katakanlah: “Apakah kamu
memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami
dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan
hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati. “ (QS Al Baqarah :139) Lihat
Al-Qur’an on line di google
Begitulah Allah membimbing Rasullah
SAW beserta umatnya agar tidak mencampuradukkan aqidah maupun ibadah
dengan aqidah dan ibadah. Lenih dari itu masing-masing pemeluk agama
dipersilahkan melaksanakan apa yang diyakininya tanpa saling
mempengaruhi. Sebab masalah agama merupakan maslaah yang peka
(sensitif/mudah timbul ketersinggungan), maka tiap umat beragama
hendaknya berusaha menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai bangsa yang
cinta damai ini.
Satu hal yang juga perlu mendapatkan perhatian
dan kehati-hatian serta kewaspadaan, terutama oelh para pemuka tiap-tiap
pemuka agama, yaitu dalam rangka memperingati hari-hari besar agama,
hendaklah hanya melibatkan pemeluk agama yang bersangkutan saja, jangan
sampai pemeluk agama lain ikut dilibatkan. Hal yang demikian
bertentangan dengan semangat kerukunan umat beragama itusendiri. Jadi,
misalnya peringatan maulid nabi Muhammad SAW, natal, waisak, nyepi dan
sebagainya. Semua peringatan-peringatan itu hanya diikuti oleh pemeluk
agama yang bersangkutan saja agar tidak menimbulkan keresahan hidup
berdampingan, tidak campur aduk satu sama lain.dengan demikian, yang
harus rukun itu umat beragamanya dalam rangka hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara bukan ajaran agamanya.
1. Kerukunan
Umat Beragama dengan Pemerintah
Allah berfirman dalam Al Qur’an
surat An Nisa’ : 59.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian
itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS An Nisa’ : 59)
Ayat
diatas membimbing umat Islam, apabila mereka bercita-cita agar hidupnya
bahagia didunia dan akhirat maka wajib baginya manaati segala perintah
dan menjauhi segala larangan Allah dan Rasulnya. Dalam hidup berbangsa
dan bernegarajuga diajarkan supaya menaati ulil amri (penguasa) yang
taat kepada Allah dan rasulnya, termasuk segala peraturan
perundang-perundangan yang dibuatnya sepanjang tidak dimaksudkan untuk
menentang kepada ketetapan Allah dan rasulnya.
Berangkat dari
situ maka tidak halangan bagi orang mukmin maupun sesama pemeluk agama
untuk tidak mentaati pemerintah.
Negara Kesatuan Republik
Indonesia memang bukan negara agama, artinya negara tidak mendasarkan
kehidupan kenegaraannya pada sakah satu agama atau theokratis. Tetapi,
pemerintah berkewajiban melayani dan menyediakan kemudahan-kemudahan
bagi agama-agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha
serta memikul tugas kerukunan hidup umat beragama.
Undang Undang
Dasar 1945 bab IX Pasal 19 Ayat (1) menyiratkan bahwa agama dan syariat
agama dihormati dan didudukkan dalam nilai asasi kehidupan bangsa dan
negara. Dan setiap pemeluk agama bebas menganut agamnya dan beribadat
menurut agama dan kepercayaannya itu.
Bangsa Indonesia sejak
dahulu kala dikenal sebagai bangsa yang religius, atau tepatnya sebagai
bangsa yang beriman kepada tuhan, meski pengamalan syariat agama dalam
kehidupan sehari-hari belum intensif, namun dalam praktek kehidupan
sosial dan kenegaraan sulit dipisahkan dari pengaruh nilai-nilai dan
nornma keagamaan. Bahkan, dalam rangka dalam rangka suksesnya
pembangunan nasional dalam sektor agama termasuk salah satu modal dasar,
yakni modal rohaniah dan mental. Hal ini dapat dibuktikan mengenai
pengaruh agama dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat besar, yaitu
sentuhan dan pengaruhnya tampak dirasakan memberi bekas yang mendalam
pada corak kebudayaan Indonesia. Bahkan, ketahanan nasional juga harus
berangkat dengan dukungan umat beragama, artinya bagaimana agar kaum
beragama mempunyai kemampuan dan gairah untuk tampil dan kreatif membina
dan meningkatkan ketahanan nasional khususnya, dan pembinaan sosial
budaya pada umumnya sehingga nilai-nilai agama dan peranan umat beragama
benar-benar dirasakan dan mempengaruhi pertumbuhan masyarakat.
1. Peranan pemerintah dalam rangka membina kehidupan beragama
Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pemerintah pada
tanggal 3 Januari 1946 menetapkan berdirinya Departemen Agama RI dengan
tugas pokok, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas umum pemerintah
dan pembangunan dalam bidang agama. Penyelenggaraan tugas pokok
Departemen Agama itu,diantara lain berbentuk bimbingan, pemnbinaan dan
pelayanan terhadapa kehidupan beragama, sama sekali tidak mencampuri
maslah aqidah dan kehidupan intern masing-masing agama dan pemeluknya.
Namun, pemerintah perlu mengatur kehidupan ekstern mereka, yaitu dalam
hubungan kenegaraan dan kehidupan antar pemeluk agama yang berada dalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada buku Pedoman
dasar Kehidupan Beragama tahun 1985-1986 Bab IV halaman 49 disebutkan
hal-hal sebagai berikut.
1). Kerukunan hidup beragama adalah
proses yang dinamis yang berlangsung sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri
2). Pembinaan kerukunan hidup beragama
adalah upaya yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah,
teratur, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kerukunan hidup
beragama dengan :
a) menanamkan pengertian akan nilai kehidupan
bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidup beragama
b)
mengusahakan lingkungan dan keadaan yang mampu menunjang sikap dan
tingkah laku yang mengarah kepadakerukunan hidup beragama
c)
menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan
kerukunan hidup beragama
3). Kondisi uamt beragama di Indonesia.
Pelaksanaan pembinaan kerukunan hidup beragama dimaksudkan agar umat
beragama mampu menjadi subjek pembangunan yang bertanggung jawab,
khususnya pembinaan kerukunan hidup beragama. Umat beragama indinesia
mempunyai kondisi yang positif untuk terus dikembangkan, yaitu
a).
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha esa
b) kepercayaan kepada
kehidupan di hari kemudian
c) memandang sesuatu selalu melihat
dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat
d) kesediaan untuk hidup
sederhana dan berkorban
e) senantiasa memegang teguh pendirian
yang berkaitan dengan aqidah agama
f)
1.
Hambatan-hambatan dalam menciptakan kerukunan umat beragama
1)
Semakin meningkat kecenderungan umat beragama untuk mngejar jumlah
(kuantitas) pemeluk agama dalam menyebarkan agama dari pada mengejar
kualitas umat beragama.
2) Kondisi sosial budaya masyarakat yang
membawa umat mudah melakukan otak-atik terhadap apa yang ia terima,
sehingga kerukunan dapat tercipta tetapi agama itu kehilangan arti,
fungsi maupun maknanya
3) Keinginan mendirikan rumah ibadah tanpa
memperhatikan jumlah pemeluk agama setempat sehingga menyinggung
perasaan umat beragama yang memang mayoritas di tempat itu
4)
Menggunakan mayoritas sebagai sarana penyelesaian sehingga akan
menimbulkan masalah. Misalnya, pemilikan dana dan fasilitas pendidikan
untuk memaksakan kehendaknya pada murid yang belajar
5) Makin
bergesarnya pola hidup berdasarkan kekeluargaan atau gotong royong ke
arah kehidupan individualistis
Dari berbagai kondisi yang
mendukung kerukunan hidup beragama maupun hambatan-hambatan yang ada,
agar kerukunan umat beragama dapat terpelihara maka pemeritah dengan
kebijaksanaannya memberikan pembinaan yang itinya bahwa masalah
kebebasan beragama tidak membenarkan orang yang beragama dijadikan
sasaran dakwah dari agama lain, pendirian rumah ibadah, hubungan dakwah
dengan politik, dakwah dan kuliah subuh, batuan luar negeri kepada
lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia, peringatan hari-hari besar
agama, penggunaan tanah kuburan, pendidikan agama dan perkawinan
campuran.
Jika kerukunan intern, antar umat beragama, dan antara
umat beragama dengan pemerintah dapat direalisasikan dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara secara harmonis, niscaya perhatian dan
konsentrasi pemerintah membangun Indonesia menuju masyarakat adil dan
makmur yang diridhai Allah SWT akan segera terwujud, berkat dukunag umat
beragama yang mampu hidup berdampingan dengan serasi. Sekaligus
merupakan contoh kongkret kerukunan hidup beragama bagi masyarakat
dunia.
LATIHAN
A. Berilah tanda silang ( X ) pada salah
satu jawaban yang paling tepat!
1. Toleransi yang dilarang
adalah toleransi dalam hal….
1. muamalah
2.
jinayah
3. pengobatan
4. ibadah
5.
pemerintah
2. Kerukunan antar umat beragama bukan berarti
bekerjasama dalam bidang….
1. sosial
2.
pertahanan
3. ekonomi
4. ibadah
5.
pemerintahan
3. Setelah hijrah ke Medinah, Rasul saw mengadakan
perjanjian dengan penganut agama…..
1. Yahudi
2.
Nasrani
3. Majusi
4. Hindu
5. Budha
4. Sesuai dengan surat al-fatah ayat 29, sikap Rasulullah terhadap
orang kafir adalah….
1. berdamai
2. lemah lembut
3. toleransi
4. keras
5. gotong royong
5. Salah satu bukti kerukunana antar umat beragama adalah Mesjid
Istiqlal yang dirancang oleh Ir. Silaban. Ia penganut agama….
1. Kristen Protestan
2. Katolik
3. Hindu
4. Budha
5. Islam
6. Pedoman dasar tentang
wadah musyawarah antaraumat beragama berhasil disusun pada 17 Maret
tahun…
1. 1980
2. 1978
3. 1977
4. 1981
5. 1979
7. Musyawarah antar umat
beragama antar umat beragama di Indonesia diikuti oleh agama sebanyak….
1. 2 agama
2. 3 agama
3. 4 agama
4. sebagian agama
5. semua agama yang disyahkan di
Indonesia
1. Setiap tanggal 27 Rajab dianggap sebagai hari
libur nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut…..
1. Kristen
2. Katolik
3. Hindu
4. Islam
2. Tiap tanggal 25 Desember dijadikan hari libur
nasional. Hal itu sebagai bukti kerukunan WNI dengan penganut ….
1. Kristen
2. Katolik
3. Hindu
4. Islam
5. Budha
3. Umat Islam mendukung program KB(
Keluarga Berencana). Hal itu sebagai bukti kerukunan umat Islam
dengan…..
1. Budha
2. Hindu
3.
Kristen Protestan
4. Pemerintah
5. Katolik
4. Hidup rukun kepada sesama penganut agama yang ada di Indonesia
disebut…
1. kerukunan umat beragama
2. kerukunan
intren umat beragama
3. kerukunan umat bergama dengan
pemerintah
4. kerukunan umat beragma dengan dirinya
5. kerukunan umat beragama dengan masyarakat
5. Islam dapat
mewujudkan kerjasama dengan agama lain, asalkan bukan masalah….
1. sosial budaya
2. ekonomi dan kebudayaan
3. keamanan dan ketertiban
4. politik
5. akidah
dan ibadah
6. Sikap toleransi beragama terlihat dalam cara
berdakwah sesuai dengan surat….
1. Al Alaq ayat 1-5
2. Al Baqarah ayat 1-8
3. Al Kafirun ayat 6
4. Ali Imran ayat 1-6
5. Al Isra’ ayat 1-5
7. Tujuan
hidup bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan adalah….
1.
mendapatkan kedudukan yang tinggi
2. mendapatkan
kebahagiaan dunia dan akhirat
3. memperoleh nikmat yang luas
4. memdapatkan petunjuk yang benar
5. mencapai
derajat ketakwaan
8. Di dalam surat An Nisa’ ayat 59 dikatakan
bahwa seorang muslim selalu mentaati ulil amri, maksudnya adalah….
1. taat kepada Allah
2. taat kepada rasul
3. taat kepada pemimpin
4. taat kepada penguasa
5. taat kepada penjual
9. Rasulullah menggambarkan kehidupan
masyarakat muslim yang bersatu bagaikan ….
1. sebuah sungai
yang airnya jernih
2. sebuah gunung yang tinggi dan kokoh
3. bagaikan laut yang luas
4. bagaikan organ tubuh
manusia
10. Apabila ada orang bukan Islam mengucapkan salam kepada
orang Islam, maka jawabannya adalah….
1. wa’alaikum salam
2. wasamu’alaikum
3. wa’alaikum
4.
salam-salam
5. assalamu ‘alaikum
11. Dalam kehidupan
sehari-hari seorang muslim dituntut untuk mentaati Rasul, maksudnya
adalah….
1. membiarkan ajaran rasul
2. mematuhi
ajaran rasul
3. mendakwahkan ajaran rasul
4.
menghormati ajaran-ajaran rasul
5. menghargai ajaran rasul
12. Di masa kepemimpinan Rasulullah saw, beliau membuat perjanjian
dengan orang Yahudi di Hudaibiyah, yang salah satu isinya jika terjadi
perselisihan cara penyelesaiannya adalah….
1. diputuskan
golongan masyarakat
2. diputuskan umat Islam
3.
di bawah keadilan Rasulullah
4. diputuskan masing-masing
agama
5. di musyawarahkan besama
B. Jawablah
pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan jelas!
1.
Sebutkanlah surat dan ayat yang menunjukkan kerukunan umat beragama dan
terjemahkan!
2. Siapakah yang membuat keputusan tentang kerukunan
umat beragama?
3. Apakah yang dimaksud”tri kerukunan umat beragama
?“.
4. Apakah bukti fisik kerukunan umat beragama di Indonesia ?
5. Apakah wujud kerukunan intren dalam Islam? Berilah contoh dalam
ibadah Shalat Tarawih mengenai kerukunan tersebut!
6. Surat
Al-Kafirun ayat enam bermakna…..
7. Surat Al-Kafirunn ayat satu
bermakna…….
8. Apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf
hijaiyah terbagi 5 , sebutkanlah dan jelaskan satu perssatu!.
9.
Apabila mim mati bertemu dengan huruf hijaiyah terbagi 3, sebutkanlah
dan jelaskan satu persatu!.
10. Sebutkanlah 5 tanda mad asli !
0 komentar:
Posting Komentar