tujuan negara(pkn x )
Negara seperti halnya
organisasi atau lembaga, pasti memiliki tujuan tertentu. Negara sebagai
organisasi harus mempunyai tujuan tertentu
untuk mengarahkan segala kegiatannya. Tujuan negara itudianggap sangat
penting karena segala sesuatu yang ada dalam negara akan diarahkan untuk
mencapai tujuan negara. Secara umum, negara didirikan oleh sekelompok
orang atau rakyat untuk mengakomodasi dan melindungi kepentingan rakyat.
Ada juga negara yang bertujuan untuk memperluas kekuasaan,
menyelenggarakan ketertiban umum, atau untuk mencapai kesejahteraan.
Berikut adalah tujuan negara menurut pendapat para ahli.
Ø Socrates
Tujuan
negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para
pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.
Ø Immanuel Kant
Menyatakan
bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum
agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara.
Ø Charles E. Merriam
Menyatakan tujuan negara adalah :
a. Keamanan ekstern (external security)
b. Pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of intenal order)
c. Keadilan (justice)
d. Kesejahteraan (welfare)
e. Kebebasan (freedom)
Ø Niccollo Machiavelli
Tujuan
negara menurut Niccollo Machiavelli adalah menghimpun dan memperbesar
kekuasaan negara agar terselenggaranya ketertiban, keamanan dan
ketentraman.
Ø Muhlisin
Secara umum tujuan negara dapat di kelompokkan menjadi tiga hal yaitu:
a. Untuk memperluas kekuasaan
b. Menyelenggarakan ketertiban umum
c. Mencapai kesejahteraan umum
Ø Roger H. Soltau
Mengatakan tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Ø Krabbe
Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum dan berpedoman pada hukum.
Ø Dante Alighieri
Menyatakan
bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia dengan
cara menggunakan undang-undang yang seragam bagi seluruh umat manusia.
Ø Augustinus dan Thomas Aquinas
Negara bertujuan mencapai kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan.
Ø Shang Yang
Menyatakan bahwa tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya.
Ø John Locke
Tujuan
negara menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin
terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian
masyarakat.
Ø Ibnu Arabi
Tujuan negara adalah agar manusia
dapat menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan
menjaga intervensi pihak-pihak asing.
Ø Aristoteles
Tujuan
negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan,
keadilan memerintah dan harus menjelma di dalam negara, dan hukum
berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia
terima.
Ø Plato
Negara bertujuan memajukan kesusilaan manusia sebagai perseorangan (individu) dan makhluk sosial.
Ø Jean J. Rousseau
Tujuan negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warganya.
Ø Benedictus Spinoza
Tujuan negara menurut Spinoza adalah menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan.
Ø Kaum Sosialis
Tujuan
negara menurut kaum sosialis adalah memberi kebahagiaan yang sebesar -
besarnya dan merata bagi setiap manusia (masyarakat)
Ø Harold J. Laski
Menyatakan
tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat
mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
0 komentar:
Posting Komentar